triggernetmedia.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh satuan pendidikan dari jenjang PAUD/TK hingga SMP akibat menurunnya kualitas udara karena kabut asap.
Kepala Disdikbud Kota Pontianak Sri Sujiarti mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko gangguan kesehatan pada peserta didik dan tenaga pendidik.
“Udara dalam beberapa hari terakhir berada pada kategori kurang sehat. Sekolah perlu menyesuaikan kegiatan belajar agar kesehatan anak-anak tetap terjaga,” kata Sri, Sabtu, 1 Februari 2026.
Dalam surat resmi Disdikbud, kegiatan belajar mengajar pada jenjang PAUD/TK diliburkan sementara. Adapun sekolah dasar dan menengah pertama tetap melaksanakan pembelajaran dengan waktu mulai pukul 08.00 WIB.
Disdikbud juga melarang kegiatan pembelajaran di luar ruangan. Aktivitas olahraga dan ekstrakurikuler diminta dialihkan ke dalam ruangan selama kondisi udara belum membaik.
Seluruh warga sekolah diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas. Selain itu, orang tua diimbau membatasi aktivitas anak di luar rumah dan memastikan asupan cairan serta gizi anak tercukupi.
“Kebijakan ini akan dievaluasi sesuai perkembangan kualitas udara,” ujar Sri.











