Senin, 25 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

ESDM Siapkan Penyesuaian 322 Blok Wilayah Tambang Rakyat

Kepastian hukum pertambangan rakyat

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
30 Januari 2026
in Ekonomi, Headline, Maritim, Nasional, News
0
ESDM Siapkan Penyesuaian 322 Blok Wilayah Tambang Rakyat

Sejumlah kapal ponton isap melakukan penambangan bijih timah ilegal di perairan Teluk Kelabat Dalam, Belinyu, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (26/1/2025). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang memproses ratusan usulan penyesuaian Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dari sejumlah pemerintah provinsi. Penyesuaian ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyebutkan, sebanyak 322 blok WPR saat ini berada dalam tahap pengajuan. Penetapan akhir wilayah tersebut akan dilakukan oleh pemerintah pusat setelah berkonsultasi dengan DPR RI dan memperoleh pengakuan resmi dari pemerintah provinsi.

Related posts

BPK Berikan Opini WTP ke-15 untuk Pemkot Pontianak

BPK Berikan Opini WTP ke-15 untuk Pemkot Pontianak

25 Mei 2026
Petani Pontianak Utara Andalkan Lahan Pemerintah untuk Bertani

Petani Pontianak Utara Andalkan Lahan Pemerintah untuk Bertani

25 Mei 2026

Menurut Yuliot, usulan penyesuaian WPR disampaikan oleh gubernur dan dikoordinasikan dengan bupati atau wali kota di wilayah yang memiliki potensi pertambangan. “Usulan tersebut kemudian diajukan menteri sebagai dasar penetapan wilayah pertambangan,” kata Yuliot dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, Kamis, 29 Januari 2026.

Ia mengatakan, penyesuaian WPR ditujukan untuk memberikan kepastian hukum bagi kegiatan pertambangan rakyat serta mendorong pengelolaan sumber daya mineral dan batubara secara legal dan terkontrol.

Yuliot merinci sejumlah daerah yang telah mengajukan perubahan. Di Sumatera Barat, pemerintah daerah mengusulkan 332 blok WPR. Setelah proses verifikasi dan evaluasi, jumlah yang ditetapkan menjadi 121 blok melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 107.K/MB.01/MEM.B/2022.

Untuk Sumatera Utara, penetapan WPR masih mengacu pada Kepmen ESDM Nomor 106.K/MB.01/MEM.B/2022. Karena belum ada usulan tambahan dari gubernur, sembilan blok WPR yang telah ditetapkan sejak 2022 akan tetap berlaku.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengajukan perubahan terhadap 129 blok WPR yang saat ini telah melewati tahapan verifikasi dan evaluasi. Adapun Sulawesi Utara mengusulkan penyesuaian terhadap 63 blok wilayah pertambangan rakyat.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Yuliot TanjungBlok tambang rakyatKebijakan pertambanganKementerian ESDMKepastian hukum pertambanganKomisi XII DPR RIPemerintah provinsiPenetapan wilayah tambangPenyesuaian WPRPertambangan rakyatTambang mineral dan batubaraUU Minerba 2025Wakil Menteri ESDMWilayah Pertambangan RakyatWPR
Previous Post

Ini Penyebab Harga Emas Terus Menguat

Next Post

Musim Kemarau, Pemkot Pontianak Tingkatkan Patroli dan Siagakan Penindakan Karhutla

Next Post
Musim Kemarau, Pemkot Pontianak Tingkatkan Patroli dan Siagakan Penindakan Karhutla

Musim Kemarau, Pemkot Pontianak Tingkatkan Patroli dan Siagakan Penindakan Karhutla

BPK Berikan Opini WTP ke-15 untuk Pemkot Pontianak

BPK Berikan Opini WTP ke-15 untuk Pemkot Pontianak

25 Mei 2026
Petani Pontianak Utara Andalkan Lahan Pemerintah untuk Bertani

Petani Pontianak Utara Andalkan Lahan Pemerintah untuk Bertani

25 Mei 2026
IHSG Anjlok 13 Persen di Mei 2026, Tekanan Global dan Rupiah Jadi Pemicu

IHSG Anjlok 13 Persen di Mei 2026, Tekanan Global dan Rupiah Jadi Pemicu

25 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • BPK Berikan Opini WTP ke-15 untuk Pemkot Pontianak
  • Petani Pontianak Utara Andalkan Lahan Pemerintah untuk Bertani
  • IHSG Anjlok 13 Persen di Mei 2026, Tekanan Global dan Rupiah Jadi Pemicu

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

BPK Berikan Opini WTP ke-15 untuk Pemkot Pontianak

BPK Berikan Opini WTP ke-15 untuk Pemkot Pontianak

25 Mei 2026
Petani Pontianak Utara Andalkan Lahan Pemerintah untuk Bertani

Petani Pontianak Utara Andalkan Lahan Pemerintah untuk Bertani

25 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600