Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Kilas Kalbar

Sosialisasi Aturan Retribusi Pasar di Pontianak, Pedagang Diminta Tertib Bayar

Digitalisasi pembayaran retribusi pasar

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
27 Januari 2026
in Bisnis, Ekonomi, Headline, Keuangan, Kilas Kalbar, News, Pelayanan Publik, Pontianak
0
Sosialisasi Aturan Retribusi Pasar di Pontianak, Pedagang Diminta Tertib Bayar

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mensosialisasikan Perwa Nomor 43 Tahun 2025 terkait Retribusi Pasar

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak menyosialisasikan Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2025 tentang pemungutan retribusi pelayanan pasar dan penyediaan tempat usaha kepada pedagang Pasar Tengah, Selasa, 27 Januari 2026. Sosialisasi dipimpin Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan.

Bahasan mengatakan aturan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pemerintah kota, kata dia, ingin memastikan sistem pemungutan retribusi berjalan lebih transparan dan memberikan kepastian hukum bagi pedagang.

“Retribusi dikenakan atas penggunaan fasilitas pasar seperti los, kios, toko, dan pelataran. Sementara retribusi tempat usaha berlaku untuk bangunan pasar, pasar grosir, dan pertokoan yang dikelola pemerintah,” kata Bahasan.

Ia menyebutkan, pedagang kini dapat membayar retribusi secara non-tunai melalui bank, QRIS, maupun aplikasi perbankan. Sistem ini diharapkan memudahkan pedagang sekaligus meningkatkan akuntabilitas penerimaan daerah.

Bahasan mengingatkan keterlambatan pembayaran akan dikenai sanksi administratif berupa denda. Meski demikian, pemerintah membuka mekanisme pengajuan keringanan atau pembebasan retribusi sesuai ketentuan.

Pemerintah Kota Pontianak berharap pedagang memahami aturan baru tersebut dan mendukung pelaksanaannya untuk menciptakan pengelolaan pasar yang tertib dan berkelanjutan.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: #Wakil Wali Kota Pontianak BahasanPADPajak dan retribusi daerahPasar Tengah PontianakPedagang pasarpelayanan pasarpembayaran non tunaiPendapatan Asli DaerahPerwa Pontianak Nomor 43 Tahun 2025QRIS retribusi pasarretribusi pasarsosialisasi peraturan wali kotatata kelola pasartempat kegiatan usahatransparansi pemungutan retribusi
Previous Post

Dokter RSUD di Pontianak: Asap Karhutla Berbahaya bagi Anak hingga Lansia

Next Post

Cakupan JKN Capai 99 Persen, Pontianak Raih Penghargaan UHC dari BPJS Kesehatan

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Cakupan JKN Capai 99 Persen, Pontianak Raih Penghargaan UHC dari BPJS Kesehatan

Cakupan JKN Capai 99 Persen, Pontianak Raih Penghargaan UHC dari BPJS Kesehatan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Sisa Akar Gigi Bisa Picu Infeksi Serius, Dokter Ingatkan Jangan Tunggu Sampai Sakit

Sisa Akar Gigi Bisa Picu Infeksi Serius, Dokter Ingatkan Jangan Tunggu Sampai Sakit

9 Juli 2026
Pontianak Tuan Rumah Dua Turnamen Bulutangkis Internasional,

Pontianak Tuan Rumah Dua Turnamen Bulutangkis Internasional,

9 Juli 2026
Kejagung Terbitkan Surat Rahasia, Minta Jajaran Tingkatkan Kewaspadaan

Kejagung Terbitkan Surat Rahasia, Minta Jajaran Tingkatkan Kewaspadaan

9 Juli 2026
Komisi X DPR Rampungkan Draf RUU Sisdiknas, Usulkan Wajib Belajar 13 Tahun hingga Perlindungan Guru

Komisi X DPR Rampungkan Draf RUU Sisdiknas, Usulkan Wajib Belajar 13 Tahun hingga Perlindungan Guru

9 Juli 2026

Recent News

Sisa Akar Gigi Bisa Picu Infeksi Serius, Dokter Ingatkan Jangan Tunggu Sampai Sakit

Sisa Akar Gigi Bisa Picu Infeksi Serius, Dokter Ingatkan Jangan Tunggu Sampai Sakit

9 Juli 2026
Pontianak Tuan Rumah Dua Turnamen Bulutangkis Internasional,

Pontianak Tuan Rumah Dua Turnamen Bulutangkis Internasional,

9 Juli 2026
Kejagung Terbitkan Surat Rahasia, Minta Jajaran Tingkatkan Kewaspadaan

Kejagung Terbitkan Surat Rahasia, Minta Jajaran Tingkatkan Kewaspadaan

9 Juli 2026
Komisi X DPR Rampungkan Draf RUU Sisdiknas, Usulkan Wajib Belajar 13 Tahun hingga Perlindungan Guru

Komisi X DPR Rampungkan Draf RUU Sisdiknas, Usulkan Wajib Belajar 13 Tahun hingga Perlindungan Guru

9 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development