triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori Pratama dari BPJS Kesehatan setelah cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 99,05 persen.
Berdasarkan data per 1 Januari 2026, dari total penduduk Kota Pontianak sebanyak 690.277 jiwa, sebanyak 683.706 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN. Capaian ini menempatkan Pontianak sebagai salah satu daerah dengan tingkat perlindungan jaminan kesehatan tertinggi di Kalimantan Barat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, capaian UHC merupakan bagian dari program prioritas pemerintah kota pada periode kepemimpinannya yang kedua, dengan fokus memastikan seluruh warga memiliki akses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya.
“UHC ini untuk memastikan warga bisa berobat dengan tenang dan bermartabat,” kata Edi usai menerima penghargaan di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Edi menjelaskan, Pemkot Pontianak mengalokasikan anggaran untuk menjamin kepesertaan masyarakat, terutama melalui skema Penerima Bantuan Iuran daerah sebanyak 161.843 jiwa. Selain itu, pemerintah kota juga mendorong kepesertaan pekerja formal dan informal dalam sistem JKN.
Dalam setahun terakhir, cakupan UHC Kota Pontianak meningkat signifikan dari kisaran 88–89 persen pada awal 2025 menjadi lebih dari 99 persen pada akhir 2025.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Saptiko mengatakan, status UHC memungkinkan peserta baru JKN langsung mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus menunggu masa aktivasi.
“Peserta yang baru terdaftar bisa langsung menggunakan layanan, tidak perlu menunggu 14 hari kerja,” ujarnya.




