triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan pemangkasan dan perawatan pohon di Jalan Selat Sumba, Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara, Rabu, 21 Januari 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas aduan masyarakat terkait kondisi pohon di kawasan tersebut.
Koordinator Lapangan Bidang Pertamanan Dinas PUPR Kota Pontianak, Isgiono, mengatakan seluruh aduan warga diverifikasi sebelum dilakukan penanganan di lapangan.
“Tidak semua laporan langsung berujung pada penebangan. Penanganan dilakukan sesuai ketentuan dan kondisi teknis pohon,” kata Isgiono.
Menurut dia, pengelolaan pohon di wilayah perkotaan telah diatur dalam peraturan daerah sehingga langkah yang diambil lebih diarahkan pada pemangkasan terukur untuk mengurangi risiko, sekaligus menjaga fungsi ekologis dan estetika kota.
Dinas PUPR menurunkan 13 personel untuk wilayah Pontianak Utara dan Timur, termasuk operator alat dan petugas pemanjat pohon. Pekerjaan sebagian besar dilakukan pada malam hari guna menghindari gangguan lalu lintas di ruas jalan utama.
Isgiono menyebutkan pemerintah daerah berupaya menyeimbangkan aspek keselamatan publik dengan upaya menjaga ruang terbuka hijau sebagai bagian dari penataan kota yang berkelanjutan.




