triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak memperpanjang perjanjian peminjaman lahan kepada Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Lantamal) XII untuk operasional Rumah Sakit Angkatan Laut Tingkat III Rahadi Osman. Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan pada Rabu, 21 Januari 2026.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan keberlanjutan kerja sama tersebut penting untuk memperkuat pelayanan kesehatan, terutama di wilayah Pontianak Utara. Menurut dia, rumah sakit itu tidak hanya melayani anggota TNI, tetapi juga masyarakat umum.
“Selama fasilitas ini memberi manfaat bagi warga, pemerintah daerah wajib mendukung,” kata Edi.
Rumkital Rahadi Osman yang diresmikan pada Februari 2024 berada di Jalan Khatulistiwa, Pontianak Utara. Rumah sakit ini menjadi salah satu fasilitas kesehatan strategis di kawasan yang berkembang pesat sebagai wilayah permukiman baru.
Edi menyebut peminjaman lahan tersebut sebagai investasi sosial jangka panjang. Dengan kepastian lahan, pengelola rumah sakit dapat mengembangkan sarana, prasarana, serta kapasitas layanan medis.
Ia juga berharap koordinasi antara Pemkot Pontianak dan TNI AL dapat terus diperkuat agar pelayanan kesehatan yang diberikan sejalan dengan kebijakan pembangunan kesehatan daerah.




