Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

OJK Terbitkan POJK 31/2025 untuk Perkuat Tata Kelola dan Cegah Fraud di Pasar Modal

Respons OJK terhadap Perluasan Aktivitas Pasar Keuangan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
14 Januari 2026
in Ekonomi, Headline, Keuangan, Nasional, News, Sospolhukam
0
OJK Terbitkan POJK 31/2025 untuk Perkuat Tata Kelola dan Cegah Fraud di Pasar Modal

Ilustrasi pasar modal di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. [Suara.com]

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan pasar modal dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31 Tahun 2025 tentang Penerapan Tata Kelola Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, serta Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi mengatakan, aturan tersebut diterbitkan untuk memperkuat tata kelola self-regulatory organizations (SRO) sekaligus menerapkan strategi pencegahan kecurangan dan penyuapan.

“POJK ini diharapkan dapat memperkuat aspek tata kelola Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, serta Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian sebagai SRO, sekaligus memperkuat pengawasan oleh OJK,” kata Ismail dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Menurut Ismail, penguatan tata kelola SRO diperlukan seiring meningkatnya kompleksitas peran SRO dalam mendukung pengembangan pasar modal, keuangan derivatif, serta bursa karbon. Selain itu, SRO juga berperan dalam pengawasan central counterparty di pasar uang dan valuta asing, serta penyelenggara sistem perdagangan alternatif sebagai bagian dari infrastruktur pasar keuangan.

Dengan peningkatan tata kelola tersebut, kegiatan usaha utama maupun penyediaan jasa lain oleh SRO diharapkan dapat dijalankan dengan prinsip pengelolaan dan manajemen risiko yang terukur.

POJK 31/2025 mulai berlaku sejak diundangkan pada 3 Desember 2025. Aturan ini mengatur antara lain tugas dan tanggung jawab direksi serta dewan komisaris, fungsi komite, penanganan benturan kepentingan, audit internal dan eksternal, manajemen risiko, pengendalian internal, teknologi informasi, pengawasan anak usaha, kebijakan remunerasi, strategi anti-fraud dan anti-penyuapan, keuangan berkelanjutan, serta mekanisme pengaduan.

Adapun pemenuhan ketentuan tertentu, yakni Pasal 49 dan Pasal 51 huruf c, diberikan masa transisi paling lama enam bulan sejak tanggal pengundangan.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: anti penyuapan sektor keuanganaturan baru OJK pasar modalbursa karbon Indonesialembaga penyimpanan dan penyelesaianmanajemen risiko infrastruktur pasarOJK terbitkan POJK 31/2025pencegahan fraud pasar modalpengawasan SRO oleh OJKregulasi pasar keuangan terbaruself regulatory organization OJKtata kelola bursa efek
Previous Post

Unjuk Rasa Ojol di Monas, Polisi Minta Massa Tidak Tutup Jalan

Next Post

Polri Belum Pastikan Hentikan Penampilan Tersangka dalam Konferensi Pers Meski KUHAP Baru Berlaku

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Polri Belum Pastikan Hentikan Penampilan Tersangka dalam Konferensi Pers Meski KUHAP Baru Berlaku

Polri Belum Pastikan Hentikan Penampilan Tersangka dalam Konferensi Pers Meski KUHAP Baru Berlaku

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Daud Yordan Taklukkan Petinju Filipina di Back to Champion 2026

Daud Yordan Taklukkan Petinju Filipina di Back to Champion 2026

11 Oktober 2026
Pontianak Siapkan TPST Berkapasitas 300 Ton per Hari, Sampah Organik Diolah Jadi Pupuk

Pontianak Siapkan TPST Berkapasitas 300 Ton per Hari, Sampah Organik Diolah Jadi Pupuk

11 Oktober 2026
28.120 Jamaah Haji Reguler Lunasi Biaya Perjalanan

Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Al-Fatah Purwakarta akibat Pemalsuan Data dan Pungutan Berlebih

10 Oktober 2026
Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 116 FIFA, Catat Posisi Terbaik dalam 20 Tahun

Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 116 FIFA, Catat Posisi Terbaik dalam 20 Tahun

10 Oktober 2026

Recent News

Daud Yordan Taklukkan Petinju Filipina di Back to Champion 2026

Daud Yordan Taklukkan Petinju Filipina di Back to Champion 2026

11 Oktober 2026
Pontianak Siapkan TPST Berkapasitas 300 Ton per Hari, Sampah Organik Diolah Jadi Pupuk

Pontianak Siapkan TPST Berkapasitas 300 Ton per Hari, Sampah Organik Diolah Jadi Pupuk

11 Oktober 2026
28.120 Jamaah Haji Reguler Lunasi Biaya Perjalanan

Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Al-Fatah Purwakarta akibat Pemalsuan Data dan Pungutan Berlebih

10 Oktober 2026
Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 116 FIFA, Catat Posisi Terbaik dalam 20 Tahun

Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 116 FIFA, Catat Posisi Terbaik dalam 20 Tahun

10 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development