triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawali tahun 2026 dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Operasi tersebut diduga terkait praktik suap dalam pengurangan kewajiban pajak.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut. “Suap terkait pengurangan nilai pajak,” kata Fitroh kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
Fitroh mengatakan, tim penindakan KPK melakukan operasi di wilayah Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Sejumlah pihak dari unsur pegawai pajak dan wajib pajak diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak wajib pajak,” ujarnya, tanpa merinci jumlah pihak yang ditangkap.
Kabar OTT tersebut juga dikonfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Menurut dia, KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan.
“Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan,” kata Budi.
OTT ini menjadi operasi tangkap tangan pertama KPK pada 2026. Sepanjang 2025, KPK tercatat melakukan 11 OTT yang menyasar berbagai pejabat, baik di tingkat pusat maupun daerah.




