Kamis, 15 Januari 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

Yusril Ihza Mahendra: Pilkada Langsung dan Lewat DPRD Sama-sama Konstitusional

Tafsir Pasal 18 UUD 1945 tentang pemilihan kepala daerah

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
10 Januari 2026
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Yusril Ihza Mahendra: Pilkada Langsung dan Lewat DPRD Sama-sama Konstitusional

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto dok. Kemenko Kumham Imipas RI)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat maupun melalui DPRD sama-sama konstitusional menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menurut Yusril, Pasal 18 UUD 1945 hanya menyebutkan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis, tanpa mengatur secara eksplisit mekanisme pemilihan harus dilakukan langsung oleh rakyat.

Related posts

Warga Pontianak Bersuara soal Banjir Lewat Foto

Warga Pontianak Bersuara soal Banjir Lewat Foto

15 Januari 2026
Bunda PAUD Pontianak Kunjungi TK Adhyaksa XI, Dorong Layanan PAUD Berkualitas

Bunda PAUD Pontianak Kunjungi TK Adhyaksa XI, Dorong Layanan PAUD Berkualitas

15 Januari 2026

“Kepala daerah dipilih langsung atau melalui DPRD, dua-duanya adalah konstitusional. Norma Pasal 18 UUD 1945 hanya mensyaratkan bahwa pemilihan dilakukan secara demokratis,” kata Yusril dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).

Secara pribadi, Yusril berpandangan pemilihan tidak langsung melalui DPRD lebih sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yakni kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.

Ia menilai, secara filosofis, rakyat dalam jumlah besar tidak mungkin bermusyawarah secara langsung. Karena itu, musyawarah dijalankan melalui lembaga perwakilan seperti MPR, DPR, dan DPRD.

“Musyawarah hanya mungkin dilakukan melalui badan atau lembaga permusyawaratan dan perwakilan. Inilah filosofi bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa,” ujarnya.

Dari sisi praktik, Yusril menilai pilkada langsung menimbulkan biaya politik yang tinggi dan berpotensi mendorong penyalahgunaan kekuasaan oleh kepala daerah terpilih untuk menutup ongkos politik. Selain itu, pengawasan terhadap praktik politik uang dinilai lebih sulit karena melibatkan jutaan pemilih.

“Lebih mudah mengawasi anggota DPRD yang jumlahnya terbatas dibandingkan mengawasi jutaan pemilih,” katanya.

Yusril juga menyebut pemilihan melalui DPRD membuka peluang lebih besar bagi terpilihnya calon yang memiliki kapabilitas dan integritas, bukan semata-mata karena popularitas atau kekuatan modal.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # demokrasi Indonesia# Hukum Tata Negara# menko kumham imipas# Pilkada LangsungDPRDKonstitusionalitas pilkadaPasal 18 UUD 1945Pemilihan Kepala DaerahPilkada tidak langsungYusril Ihza Mahendra
Previous Post

KPK OTT Pegawai Pajak Terkait Dugaan Suap Pengurangan Nilai Pajak

Next Post

OJK Blokir 127.047 Rekening Terkait Penipuan Sepanjang 2025, Kerugian Capai Rp9 Triliun

Next Post
OJK Blokir 127.047 Rekening Terkait Penipuan Sepanjang 2025, Kerugian Capai Rp9 Triliun

OJK Blokir 127.047 Rekening Terkait Penipuan Sepanjang 2025, Kerugian Capai Rp9 Triliun

Warga Pontianak Bersuara soal Banjir Lewat Foto

Warga Pontianak Bersuara soal Banjir Lewat Foto

15 Januari 2026
Bunda PAUD Pontianak Kunjungi TK Adhyaksa XI, Dorong Layanan PAUD Berkualitas

Bunda PAUD Pontianak Kunjungi TK Adhyaksa XI, Dorong Layanan PAUD Berkualitas

15 Januari 2026
Pemkot Pontianak Hitung Kerugian Banjir dengan Kajian Aktuaria

Pemkot Pontianak Hitung Kerugian Banjir dengan Kajian Aktuaria

15 Januari 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Warga Pontianak Bersuara soal Banjir Lewat Foto
  • Bunda PAUD Pontianak Kunjungi TK Adhyaksa XI, Dorong Layanan PAUD Berkualitas
  • Pemkot Pontianak Hitung Kerugian Banjir dengan Kajian Aktuaria

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Warga Pontianak Bersuara soal Banjir Lewat Foto

Warga Pontianak Bersuara soal Banjir Lewat Foto

15 Januari 2026
Bunda PAUD Pontianak Kunjungi TK Adhyaksa XI, Dorong Layanan PAUD Berkualitas

Bunda PAUD Pontianak Kunjungi TK Adhyaksa XI, Dorong Layanan PAUD Berkualitas

15 Januari 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600