Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Yusril Ihza Mahendra: Pilkada Langsung dan Lewat DPRD Sama-sama Konstitusional

Tafsir Pasal 18 UUD 1945 tentang pemilihan kepala daerah

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
10 Januari 2026
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Yusril Ihza Mahendra: Pilkada Langsung dan Lewat DPRD Sama-sama Konstitusional

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Foto dok. Kemenko Kumham Imipas RI)

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat maupun melalui DPRD sama-sama konstitusional menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menurut Yusril, Pasal 18 UUD 1945 hanya menyebutkan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis, tanpa mengatur secara eksplisit mekanisme pemilihan harus dilakukan langsung oleh rakyat.

“Kepala daerah dipilih langsung atau melalui DPRD, dua-duanya adalah konstitusional. Norma Pasal 18 UUD 1945 hanya mensyaratkan bahwa pemilihan dilakukan secara demokratis,” kata Yusril dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).

Secara pribadi, Yusril berpandangan pemilihan tidak langsung melalui DPRD lebih sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yakni kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.

Ia menilai, secara filosofis, rakyat dalam jumlah besar tidak mungkin bermusyawarah secara langsung. Karena itu, musyawarah dijalankan melalui lembaga perwakilan seperti MPR, DPR, dan DPRD.

“Musyawarah hanya mungkin dilakukan melalui badan atau lembaga permusyawaratan dan perwakilan. Inilah filosofi bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa,” ujarnya.

Dari sisi praktik, Yusril menilai pilkada langsung menimbulkan biaya politik yang tinggi dan berpotensi mendorong penyalahgunaan kekuasaan oleh kepala daerah terpilih untuk menutup ongkos politik. Selain itu, pengawasan terhadap praktik politik uang dinilai lebih sulit karena melibatkan jutaan pemilih.

“Lebih mudah mengawasi anggota DPRD yang jumlahnya terbatas dibandingkan mengawasi jutaan pemilih,” katanya.

Yusril juga menyebut pemilihan melalui DPRD membuka peluang lebih besar bagi terpilihnya calon yang memiliki kapabilitas dan integritas, bukan semata-mata karena popularitas atau kekuatan modal.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # demokrasi Indonesia# Hukum Tata Negara# menko kumham imipas# Pilkada LangsungDPRDKonstitusionalitas pilkadaPasal 18 UUD 1945Pemilihan Kepala DaerahPilkada tidak langsungYusril Ihza Mahendra
Previous Post

KPK OTT Pegawai Pajak Terkait Dugaan Suap Pengurangan Nilai Pajak

Next Post

OJK Blokir 127.047 Rekening Terkait Penipuan Sepanjang 2025, Kerugian Capai Rp9 Triliun

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
OJK Blokir 127.047 Rekening Terkait Penipuan Sepanjang 2025, Kerugian Capai Rp9 Triliun

OJK Blokir 127.047 Rekening Terkait Penipuan Sepanjang 2025, Kerugian Capai Rp9 Triliun

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
APBD Perubahan 2026 Kalbar Perkuat Penanganan Karhutla dan Pelayanan Publik

APBD Perubahan 2026 Kalbar Perkuat Penanganan Karhutla dan Pelayanan Publik

8 September 2026
Rakor Kepala Daerah, Ria Norsan Tekankan Aksi Bersama Atasi Persoalan Kalbar

Rakor Kepala Daerah, Ria Norsan Tekankan Aksi Bersama Atasi Persoalan Kalbar

8 September 2026
Hari Fisioterapi Sedunia, RSUD SSMA Ajak Warga Cek Kebugaran Sejak Dini

Hari Fisioterapi Sedunia, RSUD SSMA Ajak Warga Cek Kebugaran Sejak Dini

8 September 2026
Di Tengah Kabut Asap, Ojol Pontianak Terima Bantuan Sembako dan Air Bersih

Di Tengah Kabut Asap, Ojol Pontianak Terima Bantuan Sembako dan Air Bersih

8 September 2026

Recent News

APBD Perubahan 2026 Kalbar Perkuat Penanganan Karhutla dan Pelayanan Publik

APBD Perubahan 2026 Kalbar Perkuat Penanganan Karhutla dan Pelayanan Publik

8 September 2026
Rakor Kepala Daerah, Ria Norsan Tekankan Aksi Bersama Atasi Persoalan Kalbar

Rakor Kepala Daerah, Ria Norsan Tekankan Aksi Bersama Atasi Persoalan Kalbar

8 September 2026
Hari Fisioterapi Sedunia, RSUD SSMA Ajak Warga Cek Kebugaran Sejak Dini

Hari Fisioterapi Sedunia, RSUD SSMA Ajak Warga Cek Kebugaran Sejak Dini

8 September 2026
Di Tengah Kabut Asap, Ojol Pontianak Terima Bantuan Sembako dan Air Bersih

Di Tengah Kabut Asap, Ojol Pontianak Terima Bantuan Sembako dan Air Bersih

8 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development