triggernetmedia.com – Amnesty International Indonesia menyebut rangkaian banjir bandang dan longsor di Sumatra pada akhir 2025 sebagai krisis ekologi yang dipicu kebijakan pro-deforestasi. Organisasi hak asasi manusia itu menilai bencana tersebut bukan sekadar peristiwa alam, melainkan akibat langsung dari rusaknya hutan akibat ekspansi industri.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan bencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara telah memaksa hampir setengah warga di wilayah terdampak mengungsi. Menurut dia, banjir yang membawa kayu gelondongan dan tanah longsor mencerminkan kerusakan hutan yang masif.
Data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menunjukkan deforestasi di tiga provinsi tersebut sejak 2016 mencapai sekitar 1,4 juta hektare, yang didorong oleh aktivitas 631 perusahaan dari berbagai sektor.
“Ini bukan bencana alam semata, tetapi produk kebijakan yang mengorbankan lingkungan demi keuntungan ekonomi,” kata Usman, Senin (29/12/2025).
Amnesty juga menyoroti respons pemerintah yang dinilai lamban. Pemerintah pusat baru menggelar rapat beberapa hari setelah bencana, sementara hingga pekan ketiga masih terdapat wilayah yang sulit dijangkau bantuan. Banjir dan longsor di Sumatra pun tidak ditetapkan sebagai bencana nasional.
Selain penanganan yang dinilai tidak optimal, Amnesty menyesalkan adanya pembatasan informasi di lapangan. Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mencatat intimidasi aparat terhadap jurnalis serta pembatasan pemberitaan terkait bantuan kemanusiaan.
Usman menilai peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelum bencana terjadi tidak direspons secara serius. Situasi ini, menurut dia, menunjukkan kegagapan negara dalam melindungi keselamatan warga.
“Bencana di Sumatra memperlihatkan bagaimana kebijakan pembangunan yang mengabaikan lingkungan dan HAM berujung pada hilangnya hak atas keselamatan dan ruang hidup,” ujar Usman.
Amnesty memperingatkan, tanpa perubahan kebijakan pembangunan dan penghentian deforestasi, bencana ekologis serupa berpotensi kembali terjadi pada 2026.




