Minggu, 14 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home

Yaqut Cholil Qoumas Dicecar KPK Terkait Dugaan Penyimpangan Kuota Haji

Status Yaqut sebagai saksi dalam penyidikan KPK

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
17 Desember 2025
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
KPK Panggil Gus Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp 1 Triliun

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dijadwalkan untuk diperiksa Komis Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (1/9/2025).

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas enggan memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (16/12/2025) malam. Yaqut diperiksa penyidik terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.

Yaqut, yang akrab disapa Gus Yaqut, keluar dari lobi Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 20.13 WIB. Saat dikerumuni awak media, ia memilih bersikap singkat dan tidak menanggapi pertanyaan mengenai materi pemeriksaan.

Related posts

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

12 Juni 2026
Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

12 Juni 2026

“Nanti tolong materi ditanyakan ke penyidik. Jangan ke saya,” ujar Yaqut sambil berjalan meninggalkan lokasi.

Ia menegaskan telah menyampaikan seluruh keterangannya kepada penyidik KPK dan tidak ingin mendahului proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya sudah memberikan keterangan ke penyidik. Nanti lengkapnya ditanyakan langsung ke penyidik,” kata Yaqut.

Yaqut hanya memastikan statusnya dalam perkara tersebut. “Saya diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan pokok perkara yang tengah diusut berkaitan dengan pembagian kuota tambahan haji sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada 2024.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pembagian kuota tambahan tersebut seharusnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Setiap kuota haji, berapa pun jumlahnya, pembagiannya sudah diatur, yakni 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).

Dengan adanya tambahan 20.000 kuota, seharusnya 18.400 dialokasikan untuk jemaah haji reguler dan 1.600 untuk jemaah haji khusus. Namun, KPK menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.

“Pembagiannya tidak sesuai aturan. Kuota itu dibagi dua, masing-masing 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk haji khusus,” ujar Asep.

Menurut Asep, pembagian kuota dengan komposisi 50:50 tersebut bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan dan menjadi dasar dugaan perbuatan melawan hukum.

KPK juga mendalami dugaan pembagian kuota haji khusus kepada sejumlah perusahaan travel.

“Kuota ini dibagi ke beberapa travel. Travel besar mendapatkan porsi lebih besar, sementara travel kecil memperoleh porsi lebih sedikit,” kata Asep.

Dalam proses penyidikan perkara ini, KPK juga telah melakukan langkah pencegahan dengan melarang Yaqut bepergian ke luar negeri sejak 11 Agustus 2025.

“Pada 11 Agustus 2025, KPK mengeluarkan surat keputusan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang, yakni YCQ, IAA, dan FHM, terkait perkara tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (12/8/2025).

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # pemeriksaan KPKdugaan korupsi hajiGus Yaqutkasus kuota hajiKPKkuota haji tambahan 2024larangan bepergian ke luar negeripembagian kuota hajipenyelidikan hajisaksi KPKtravel hajiyaqut cholil qoumas
Previous Post

Buruh Ancam Aksi Nasional Menolak PP Pengupahan Baru

Next Post

Prabowo: Pejabat yang Tidak Menjalankan Amanah Rakyat Akan Dicopot

Next Post
Prabowo: Pejabat yang Tidak Menjalankan Amanah Rakyat Akan Dicopot

Prabowo: Pejabat yang Tidak Menjalankan Amanah Rakyat Akan Dicopot

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

12 Juni 2026
Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

12 Juni 2026
Wali Kota Pontianak Ingin Lansia di Pontianak Tetap Mandiri dan Produktif

Wali Kota Pontianak Ingin Lansia di Pontianak Tetap Mandiri dan Produktif

12 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi
  • Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh
  • Wali Kota Pontianak Ingin Lansia di Pontianak Tetap Mandiri dan Produktif

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

Penderita Diabetes Diingatkan Waspadai Luka Kaki yang Berisiko Menyebabkan Komplikasi

12 Juni 2026
Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

Pemkot Pontianak Bantu Perbaikan Rumah Warga yang Miring dan Rawan Roboh

12 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600