Senin, 20 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

Buruh Ancam Aksi Nasional Menolak PP Pengupahan Baru

Tuntutan buruh terhadap kenaikan upah yang layak

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
17 Desember 2025
in Ekonomi, Headline, Kesra, Nasional, News, Sospolhukam
0
Buruh Ancam Aksi Nasional Menolak PP Pengupahan Baru

Presiden KSPI, Said Iqbal. [Suara.com/Faqih]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Puluhan ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh (KSP–PB) dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Istana Negara pada Jumat (19/12/2025).

Aksi tersebut dilatarbelakangi rencana pemerintah yang akan segera mengumumkan penetapan upah minimum tahun 2026 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang baru. Kaum buruh menilai aturan tersebut disusun tanpa melibatkan serikat pekerja secara memadai.

Related posts

DJP Siap Terapkan Pajak E-Commerce, Tunggu Restu Menkeu

DJP Siap Terapkan Pajak E-Commerce, Tunggu Restu Menkeu

20 April 2026
IHSG Menguat 2,35 Persen Sepekan, Investor Asing Masih Lakukan Aksi Jual

IHSG Menguat 2,35 Persen Sepekan, Investor Asing Masih Lakukan Aksi Jual

20 April 2026

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan penolakan tegas terhadap PP Pengupahan apabila benar telah ditandatangani dan dijadikan acuan utama penetapan upah.

“Jika PP Pengupahan itu benar sudah ditandatangani, KSPI menolaknya. Aturan ini akan mengikat jutaan buruh dan berpotensi berlaku sangat lama, tetapi pembahasannya tidak pernah dilakukan secara serius bersama serikat pekerja,” ujar Said dalam keterangan tertulis, Selasa (16/12/2025).

Ia menyebut proses pembahasan di Dewan Pengupahan berlangsung sangat terbatas dan tidak mencerminkan partisipasi yang bermakna. Menurut Said, pembahasan hanya dilakukan satu kali, padahal dampak kebijakan tersebut akan dirasakan buruh dalam jangka panjang.

“PP ini bisa berlaku hingga 10 tahun. Ini bukan sekadar rumus atau angka, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup buruh dan keluarganya,” kata dia.

Said juga menyoroti penggunaan indeks tertentu dalam PP Pengupahan yang berada di kisaran 0,3 hingga 0,8. Menurutnya, penggunaan indeks rendah sangat merugikan buruh, terutama di tengah melonjaknya harga kebutuhan pokok.

Jika pemerintah menetapkan indeks terendah, yakni 0,3, kenaikan upah minimum diperkirakan hanya mencapai sekitar 4,3 persen. Angka tersebut dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan hidup layak.

“Dengan indeks 0,3, kenaikan upah hanya sekitar 4,3 persen. Ini terlalu kecil dan berpotensi mengembalikan kebijakan upah murah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Said mempertanyakan komitmen pemerintah dalam melindungi kesejahteraan pekerja. Ia menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan tuntutan produktivitas yang terus dibebankan kepada buruh.

“Buruh diminta terus produktif, tetapi upahnya justru ditekan serendah mungkin. Apakah dampak sosial dari kebijakan ini benar-benar sudah dipertimbangkan?” ujarnya.

Sebagai alternatif, KSPI mengusulkan kenaikan upah minimum dengan indeks yang lebih tinggi, yakni di kisaran 0,7 hingga 0,9, agar daya beli buruh tetap terjaga.

“Buruh menolak kenaikan di kisaran 4 persen. Kenaikan upah seharusnya minimal setara atau lebih baik dari tahun sebelumnya, dengan indeks dinaikkan ke angka 0,7 sampai 0,9,” kata Said.

Selain di Jakarta, aksi unjuk rasa juga akan digelar secara serentak di sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Sumatera.

“Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap RPP Pengupahan dan penetapan upah minimum yang tidak sesuai dengan aspirasi buruh,” pungkasnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: aksi buruhaksi nasional buruhdemo buruh Istana NegaraDewan Pengupahanindeks pengupahankenaikan upah 4 persenkesejahteraan buruhKSPIpartai buruhpenolakan buruhPP Pengupahanregulasi pengupahanSaid Iqbalupah minimum 2026upah murah
Previous Post

Tim Tenis Pemkot Ganda Putra Eksekutif Siap Rebut Juara Open Turnamen Tenis se-Kalbar

Next Post

Yaqut Cholil Qoumas Dicecar KPK Terkait Dugaan Penyimpangan Kuota Haji

Next Post
KPK Panggil Gus Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp 1 Triliun

Yaqut Cholil Qoumas Dicecar KPK Terkait Dugaan Penyimpangan Kuota Haji

DJP Siap Terapkan Pajak E-Commerce, Tunggu Restu Menkeu

DJP Siap Terapkan Pajak E-Commerce, Tunggu Restu Menkeu

20 April 2026
IHSG Menguat 2,35 Persen Sepekan, Investor Asing Masih Lakukan Aksi Jual

IHSG Menguat 2,35 Persen Sepekan, Investor Asing Masih Lakukan Aksi Jual

20 April 2026
KPK Ungkap 16.867 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN

KPK Ungkap Motif Pribadi di Balik Korupsi Kepala Daerah

20 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • DJP Siap Terapkan Pajak E-Commerce, Tunggu Restu Menkeu
  • IHSG Menguat 2,35 Persen Sepekan, Investor Asing Masih Lakukan Aksi Jual
  • KPK Ungkap Motif Pribadi di Balik Korupsi Kepala Daerah

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

DJP Siap Terapkan Pajak E-Commerce, Tunggu Restu Menkeu

DJP Siap Terapkan Pajak E-Commerce, Tunggu Restu Menkeu

20 April 2026
IHSG Menguat 2,35 Persen Sepekan, Investor Asing Masih Lakukan Aksi Jual

IHSG Menguat 2,35 Persen Sepekan, Investor Asing Masih Lakukan Aksi Jual

20 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600