Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Kilas Kalbar

Pemkot Pontianak Perketat Aturan Jam Operasional Kendaraan Besar

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
6 Desember 2025
in Headline, Kilas Kalbar, News, Pelayanan Publik, Pontianak, Sorotan, Sospolhukam
0
Pemkot Pontianak Perketat Aturan Jam Operasional Kendaraan Besar

(ilustrasi) : Dinas Perhubungan Kota Pontianak memperketat pengawasan kendaraan besar demi keselamatan pengguna jalan.

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memperketat pengaturan lalu lintas kendaraan besar yang melintas di wilayah kota. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus meningkatkan tingkat keselamatan, terutama pada waktu-waktu dengan volume kendaraan tinggi. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menyampaikan bahwa pengaturan jam operasional angkutan barang telah diatur melalui Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 48 Tahun 2016.

Dalam peraturan tersebut, kendaraan kontainer berukuran 20 feet tidak diperbolehkan melintasi sejumlah ruas jalan tertentu pada pukul 06.00–08.00 WIB serta 16.00–19.00 WIB. Sementara itu, kendaraan kontainer 40 feet hanya diizinkan beroperasi pada malam hingga dini hari, yaitu pukul 21.00–05.00 WIB.

“Ketentuan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan distribusi logistik dan kenyamanan pengguna jalan,” ujar Yuli, Sabtu (6/12/2025).

Ia menambahkan bahwa masih banyak pengendara yang belum memahami perbedaan teknis antara kontainer 20 feet dan 40 feet. Kontainer 20 feet biasanya menggunakan tractor head dengan dua sumbu dan memiliki panjang rangkaian lebih dari 12 meter. Sedangkan kontainer 40 feet menggunakan kendaraan penarik bersumbu tiga dengan panjang kontainer sekitar 12 meter dan total panjang rangkaian mencapai 18 meter.

“Kontainer 40 feet memiliki tingkat kesulitan manuver yang jauh lebih tinggi, terlebih dengan kondisi jalan di Pontianak yang relatif sempit. Karena itu pengaturan waktu operasionalnya lebih ketat,” jelasnya.

Dishub Kota Pontianak menjalankan patroli harian dari pagi hingga malam untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi. Pengawasan tidak hanya difokuskan pada kendaraan besar, tetapi juga pelanggaran lain seperti parkir sembarangan dan ketidakpatuhan terhadap rambu lalu lintas.

“Jika kami menemukan kendaraan besar beroperasi di luar jam yang ditetapkan, petugas akan meminta pengemudinya kembali ke pool. Keinginan untuk segera sampai sering membuat pengemudi melanggar aturan, padahal keselamatan tetap menjadi prioritas,” tegas Yuli.

Ia juga menjelaskan bahwa penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) memiliki kewenangan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, mulai dari pemeriksaan teknis kendaraan hingga penundaan pengoperasian. Namun seluruh proses tersebut wajib dilakukan bersama kepolisian.

“Kami senantiasa berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan instansi lainnya untuk memastikan pengawasan berjalan optimal,” katanya.

Yuli berharap seluruh pengemudi angkutan barang dan masyarakat umum dapat mematuhi ketentuan yang berlaku demi keselamatan bersama.

“Selalu waspada dan taati rambu sebelum berkendara. Tindakan kecil yang aman dapat mencegah banyak risiko. Kita jaga jalan, dan jalan menjaga kita,” pesannya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Aturan kendaraan besar PontianakDishub PontianakDistribusi logistik PontianakKendaraan 20 feet dan 40 feetkeselamatan berkendaraLalu lintas PontianakPatroli DishubPembatasan jam operasional kontainerPenindakan PPNS lalu lintasPeraturan Wali Kota Pontianak No 48/2016
Previous Post

Pontianak Sediakan Layanan Uji Emisi Gratis Akhir Pekan

Next Post

PDM Kubu Raya Award Warnai Perayaan Milad ke-113 Muhammadiyah

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
PDM Kubu Raya Award Warnai Perayaan Milad ke-113 Muhammadiyah

PDM Kubu Raya Award Warnai Perayaan Milad ke-113 Muhammadiyah

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Nadiem Makarim Tempuh Banding, Kuasa Hukum Ungkap Sejumlah Keberatan atas Vonis

Nadiem Makarim Tempuh Banding, Kuasa Hukum Ungkap Sejumlah Keberatan atas Vonis

8 Juli 2026
Kelola Obat dengan Benar, dari Membeli hingga Membuang

Kelola Obat dengan Benar, dari Membeli hingga Membuang

8 Juli 2026
Ketua TP PKK Pontianak Dorong Kader Terus Berinovasi Lewat Lomba HKG PKK 2026

Ketua TP PKK Pontianak Dorong Kader Terus Berinovasi Lewat Lomba HKG PKK 2026

8 Juli 2026
Penerimaan Pajak Tumbuh 21,4 Persen, Ekonomi RI Dinilai Tetap Kuat

Penerimaan Pajak Tumbuh 21,4 Persen, Ekonomi RI Dinilai Tetap Kuat

8 Juli 2026

Recent News

Nadiem Makarim Tempuh Banding, Kuasa Hukum Ungkap Sejumlah Keberatan atas Vonis

Nadiem Makarim Tempuh Banding, Kuasa Hukum Ungkap Sejumlah Keberatan atas Vonis

8 Juli 2026
Kelola Obat dengan Benar, dari Membeli hingga Membuang

Kelola Obat dengan Benar, dari Membeli hingga Membuang

8 Juli 2026
Ketua TP PKK Pontianak Dorong Kader Terus Berinovasi Lewat Lomba HKG PKK 2026

Ketua TP PKK Pontianak Dorong Kader Terus Berinovasi Lewat Lomba HKG PKK 2026

8 Juli 2026
Penerimaan Pajak Tumbuh 21,4 Persen, Ekonomi RI Dinilai Tetap Kuat

Penerimaan Pajak Tumbuh 21,4 Persen, Ekonomi RI Dinilai Tetap Kuat

8 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development