Minggu, 24 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Kilas Kalbar

Pemkot Pontianak Perketat Aturan Jam Operasional Kendaraan Besar

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
6 Desember 2025
in Headline, Kilas Kalbar, News, Pelayanan Publik, Pontianak, Sorotan, Sospolhukam
0
Pemkot Pontianak Perketat Aturan Jam Operasional Kendaraan Besar

(ilustrasi) : Dinas Perhubungan Kota Pontianak memperketat pengawasan kendaraan besar demi keselamatan pengguna jalan.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memperketat pengaturan lalu lintas kendaraan besar yang melintas di wilayah kota. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus meningkatkan tingkat keselamatan, terutama pada waktu-waktu dengan volume kendaraan tinggi. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menyampaikan bahwa pengaturan jam operasional angkutan barang telah diatur melalui Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 48 Tahun 2016.

Dalam peraturan tersebut, kendaraan kontainer berukuran 20 feet tidak diperbolehkan melintasi sejumlah ruas jalan tertentu pada pukul 06.00–08.00 WIB serta 16.00–19.00 WIB. Sementara itu, kendaraan kontainer 40 feet hanya diizinkan beroperasi pada malam hingga dini hari, yaitu pukul 21.00–05.00 WIB.

Related posts

RS Kuching Specialist Hospital Buka Kantor Perwakilan di Pontianak

RS Kuching Specialist Hospital Buka Kantor Perwakilan di Pontianak

24 Mei 2026
APEKSI Kalimantan Bahas Ketahanan Fiskal Daerah di Pontianak

APEKSI Kalimantan Bahas Ketahanan Fiskal Daerah di Pontianak

23 Mei 2026

“Ketentuan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan distribusi logistik dan kenyamanan pengguna jalan,” ujar Yuli, Sabtu (6/12/2025).

Ia menambahkan bahwa masih banyak pengendara yang belum memahami perbedaan teknis antara kontainer 20 feet dan 40 feet. Kontainer 20 feet biasanya menggunakan tractor head dengan dua sumbu dan memiliki panjang rangkaian lebih dari 12 meter. Sedangkan kontainer 40 feet menggunakan kendaraan penarik bersumbu tiga dengan panjang kontainer sekitar 12 meter dan total panjang rangkaian mencapai 18 meter.

“Kontainer 40 feet memiliki tingkat kesulitan manuver yang jauh lebih tinggi, terlebih dengan kondisi jalan di Pontianak yang relatif sempit. Karena itu pengaturan waktu operasionalnya lebih ketat,” jelasnya.

Dishub Kota Pontianak menjalankan patroli harian dari pagi hingga malam untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi. Pengawasan tidak hanya difokuskan pada kendaraan besar, tetapi juga pelanggaran lain seperti parkir sembarangan dan ketidakpatuhan terhadap rambu lalu lintas.

“Jika kami menemukan kendaraan besar beroperasi di luar jam yang ditetapkan, petugas akan meminta pengemudinya kembali ke pool. Keinginan untuk segera sampai sering membuat pengemudi melanggar aturan, padahal keselamatan tetap menjadi prioritas,” tegas Yuli.

Ia juga menjelaskan bahwa penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) memiliki kewenangan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, mulai dari pemeriksaan teknis kendaraan hingga penundaan pengoperasian. Namun seluruh proses tersebut wajib dilakukan bersama kepolisian.

“Kami senantiasa berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan instansi lainnya untuk memastikan pengawasan berjalan optimal,” katanya.

Yuli berharap seluruh pengemudi angkutan barang dan masyarakat umum dapat mematuhi ketentuan yang berlaku demi keselamatan bersama.

“Selalu waspada dan taati rambu sebelum berkendara. Tindakan kecil yang aman dapat mencegah banyak risiko. Kita jaga jalan, dan jalan menjaga kita,” pesannya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Aturan kendaraan besar PontianakDishub PontianakDistribusi logistik PontianakKendaraan 20 feet dan 40 feetkeselamatan berkendaraLalu lintas PontianakPatroli DishubPembatasan jam operasional kontainerPenindakan PPNS lalu lintasPeraturan Wali Kota Pontianak No 48/2016
Previous Post

Pontianak Sediakan Layanan Uji Emisi Gratis Akhir Pekan

Next Post

PDM Kubu Raya Award Warnai Perayaan Milad ke-113 Muhammadiyah

Next Post
PDM Kubu Raya Award Warnai Perayaan Milad ke-113 Muhammadiyah

PDM Kubu Raya Award Warnai Perayaan Milad ke-113 Muhammadiyah

RS Kuching Specialist Hospital Buka Kantor Perwakilan di Pontianak

RS Kuching Specialist Hospital Buka Kantor Perwakilan di Pontianak

24 Mei 2026
APEKSI Kalimantan Bahas Ketahanan Fiskal Daerah di Pontianak

APEKSI Kalimantan Bahas Ketahanan Fiskal Daerah di Pontianak

23 Mei 2026
Yanieta Dorong Perempuan Lestarikan Budaya dan Ekonomi Kreatif

Yanieta Dorong Perempuan Lestarikan Budaya dan Ekonomi Kreatif

23 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • RS Kuching Specialist Hospital Buka Kantor Perwakilan di Pontianak
  • APEKSI Kalimantan Bahas Ketahanan Fiskal Daerah di Pontianak
  • Yanieta Dorong Perempuan Lestarikan Budaya dan Ekonomi Kreatif

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

RS Kuching Specialist Hospital Buka Kantor Perwakilan di Pontianak

RS Kuching Specialist Hospital Buka Kantor Perwakilan di Pontianak

24 Mei 2026
APEKSI Kalimantan Bahas Ketahanan Fiskal Daerah di Pontianak

APEKSI Kalimantan Bahas Ketahanan Fiskal Daerah di Pontianak

23 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600