triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak membuka layanan uji emisi gratis bagi kendaraan berbahan bakar bensin pada 6–7 Desember 2025. Kegiatan yang berlangsung di Halaman Kantor Terpadu, Jalan Alianyang, ini digelar mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan menyediakan 300 suvenir bagi peserta pertama.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, program tersebut menjadi bagian dari langkah pengendalian polusi udara sekaligus upaya meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap perawatan kendaraan. Ia menekankan bahwa kualitas udara kota sangat dipengaruhi perilaku pengguna kendaraan sehari-hari.
Menurut Edi, pemerintah daerah terus mendorong pelayanan publik yang memberikan dampak langsung bagi kesehatan warga. Uji emisi gratis, kata dia, menjadi salah satu cara memperluas akses masyarakat terhadap layanan pengecekan teknis kendaraan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak Syarif Usmulyono menyampaikan, kegiatan ini dimaksudkan untuk memotret kondisi emisi kendaraan perkotaan sekaligus memberikan rekomendasi perawatan kepada pemiliknya. DLH telah menyiapkan peralatan terstandar, petugas teknis, dan sistem antrean bersama Dinas Perhubungan.
Peserta cukup melakukan pendaftaran melalui tautan resmi sebelum datang ke lokasi. Petugas akan memberikan saran teknis apabila ditemukan kendaraan yang tidak memenuhi ambang batas emisi.
“Prinsipnya bukan penindakan, tetapi pembinaan. Mesin yang terawat akan menghasilkan emisi yang lebih rendah,” ujar Usmulyono.











