Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketegangan Meruncing di PBNU, Isu Narasumber Pro-Zionis Jadi Pemicu

Pandangan Pengamat: Kegagalan Konsolidasi dan Masalah Struktural

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
29 November 2025
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Ketegangan Meruncing di PBNU, Isu Narasumber Pro-Zionis Jadi Pemicu

Kolase foto grafis KH Sarmidi Husna dan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). (Grafis: Suara.com/Aldie)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Suasana rileks menyelimuti Rapat Harian Syuriyah PBNU pada Kamis sore, 20 November 2025, di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Katib Syuriyah PBNU, Ahmad Tajul Mafakhir, masih mengingat jelas bagaimana ia beberapa kali keluar ruangan untuk menghabiskan sebatang rokok.

“Vibenya riang,” ujarnya sambil menunjukkan foto yang ia ambil tepat saat rapat usai pada pukul 20.43.

Di balik atmosfer yang tampak cair itu, para kiai sebenarnya tengah menggulirkan pembahasan yang jauh lebih sensitif daripada agenda administratif yang tercantum di awal rapat. Perhatian Syuriyah terfokus pada kehadiran seorang narasumber yang dinilai pro-Zionis dalam forum internal PBNU. Arahan Syuriyah sebelumnya untuk tidak melibatkan tokoh tersebut disebut tidak dijalankan oleh jajaran Tanfidziyah di bawah kepemimpinan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).

Benih ketegangan pun terbangun perlahan. Beberapa hari kemudian, sebuah dokumen berisi hasil rapat Syuriyah beredar luas. Di dalamnya terdapat rekomendasi agar Gus Yahya mengundurkan diri dalam waktu tiga hari. Bila tidak, ia akan diberhentikan melalui mekanisme internal. Bocoran dokumen itu seketika menguak persoalan yang selama ini mengendap.

Bukan Sekadar Isu Zionis

Dalam pernyataan resmi, Syuriyah mengajukan tiga alasan pemberhentian: undangan narasumber pro-Zionis, keterlibatan narasumber yang sama dalam kegiatan kaderisasi, serta persoalan tata kelola keuangan. Syuriyah menilai rangkaian tindakan itu telah menodai wibawa PBNU dan melanggar Qanun Asasi.

Sejumlah pengamat memandang persoalan ini lebih kompleks. Analis sosial Universitas Pamulang, Cusdiawan, menyebut konflik tersebut merupakan tanda kegagalan konsolidasi internal.

“Kalau internal kuat, isu seperti ini tidak membesar,” kata dia.

Peneliti politik BRIN, Wasisto Raharjo Jati, menilai isu zionisme hanya “pemantik” dari persoalan yang telah lama bergulir di tubuh PBNU, mulai dari penerimaan konsesi tambang hingga pola komunikasi yang dianggap tidak tersambung ke seluruh struktur organisasi.

Kubu Gus Yahya: Tak Sah dan Tidak Prosedural

Di pihak lain, kubu Tanfidziyah membantah seluruh dasar pemberhentian tersebut. Ketua PBNU Savic Ali menegaskan bahwa Syuriyah tidak memiliki kewenangan untuk mencopot Ketua Umum. Menurut AD/ART PBNU, perubahan kepemimpinan hanya bisa diproses melalui Muktamar Luar Biasa.

“Rapat Syuriyah tidak bisa memecat Ketua Umum Tanfidziyah,” tegasnya.

Savic juga menyebut melemahnya komunikasi antara Tanfidziyah dan Rais Aam terjadi setelah Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), disibukkan oleh tugas kementerian. Ia bahkan menyinggung adanya pihak luar NU yang ikut memengaruhi dinamika di sekitar Rais Aam.

Pernyataan Balik dari Syuriyah

Menanggapi kritik tersebut, Katib Syuriyah PBNU KH Sarmidi Husna menggelar konferensi pers pada Kamis (27/11/2025). Ia menyatakan bahwa untuk sementara waktu, kepemimpinan PBNU berada di tangan Rais Aam sebagai otoritas tertinggi. Sarmidi kembali menegaskan tiga pelanggaran yang disebut sebagai dasar pemberhentian.

“Itu sudah memenuhi pasal untuk memberhentikan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perdebatan publik seharusnya tidak perlu berlarut, karena PBNU memiliki mekanisme penyelesaian konflik.

“Jika ada keberatan, jalurnya jelas: Majelis Tahkim PBNU,” katanya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # gus yahya# Rais Aam PBNUKonflik PBNUKrisis kepemimpinan PBNUNahdlatul UlamaNarasumber pro-ZionisRapat SyuriyahSurat pemberhentian PBNUSyuriyah PBNUTanfidziyah PBNU
Previous Post

Bantuan Bencana untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar Kembali Dikirim atas Instruksi Presiden

Next Post

PBNU Geser Gus Ipul dari Jabatan Sekjen

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
PBNU Geser Gus Ipul dari Jabatan Sekjen

PBNU Geser Gus Ipul dari Jabatan Sekjen

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Defisit APBN Tembus Rp196,5 Triliun, Menkeu Klaim Masih Aman dan Terkendali

Defisit APBN Tembus Rp196,5 Triliun, Menkeu Klaim Masih Aman dan Terkendali

22 Juli 2026
Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Aktif Selama 20 Hari

Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Aktif Selama 20 Hari

22 Juli 2026
KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru, Kembangkan Kasus Suap Rp91 Miliar di Bea Cukai

KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru, Kembangkan Kasus Suap Rp91 Miliar di Bea Cukai

22 Juli 2026
Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

21 Juli 2026

Recent News

Defisit APBN Tembus Rp196,5 Triliun, Menkeu Klaim Masih Aman dan Terkendali

Defisit APBN Tembus Rp196,5 Triliun, Menkeu Klaim Masih Aman dan Terkendali

22 Juli 2026
Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Aktif Selama 20 Hari

Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Aktif Selama 20 Hari

22 Juli 2026
KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru, Kembangkan Kasus Suap Rp91 Miliar di Bea Cukai

KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru, Kembangkan Kasus Suap Rp91 Miliar di Bea Cukai

22 Juli 2026
Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

Kemkomdigi Temukan Modus Akali Registrasi SIM Biometrik, Penjual Gunakan Wajah Sendiri

21 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development