triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak menyalurkan beragam bantuan barang kepada masyarakat yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan penyerahan berlangsung di Aula Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, Rabu (19/11/2025).
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mengungkapkan bahwa terdapat 67 jenis bantuan yang dibagikan kepada warga penerima sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Bantuan tersebut meliputi gerobak arko, ember, meja, sarana edukasi, serta sejumlah perlengkapan pendukung lainnya.
“Ini merupakan ikhtiar Pemerintah Kota Pontianak. Bantuan ini bersumber dari DAU dan APBD. Kami berharap barang-barang yang diterima dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin dan dirawat dengan baik,” kata Bahasan.
Ia menjelaskan, pendistribusian bantuan dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata yang diajukan masyarakat, sehingga kelompok maupun majelis tidak perlu lagi melakukan penggalangan dana untuk memenuhi keperluan kegiatan mereka.
“Kita berikan langsung sesuai kebutuhan. Tidak perlu lagi majelis atau kelompok melakukan iuran. Cukup mengajukan dan akan kita upayakan bantuannya, dengan syarat kegiatan sudah berjalan dan datanya diverifikasi,” ujarnya.
Bahasan juga menegaskan bahwa pembangunan di Kota Pontianak dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan kemampuan pendapatan daerah.
“Segala pembangunan yang kita lakukan tetap memperhatikan kondisi keuangan daerah,” katanya.
Melalui penyaluran bantuan ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap dapat memperkuat kegiatan masyarakat sekaligus mendorong kemandirian di tingkat kelurahan.











