triggernetmedia.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dinilai berpotensi memengaruhi masa depan karier politiknya, termasuk peluang untuk kembali bertarung dalam Pilpres 2029.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, mengatakan polemik mengenai syarat pendidikan tersebut dapat berdampak terhadap tingkat kepercayaan publik kepada Gibran. Kondisi itu juga dinilai berpotensi menjadi pertimbangan bagi partai politik sebelum memutuskan untuk mengusungnya dalam kontestasi politik mendatang.
“Keputusan MK itu juga akan memengaruhi karier politik Gibran. Sebab, Gibran dinilai sudah melakukan kebohongan publik. Konsekuensinya kredibilitas Gibran akan jatuh pada titik nadir,” kata Jamiluddin kepada Suara.com, Rabu (7/10/2026).
Dalam perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, MK menyatakan permohonan terkait syarat pendidikan Gibran tidak dapat diterima. MK menilai para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan perkara tersebut.
Meski demikian, dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma yang membuktikan telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan sekolah menengah atas atau sederajat.
Jamiluddin menilai persoalan tersebut dapat menjadi beban politik bagi Gibran jika ingin kembali maju dalam kontestasi nasional pada 2029. Menurutnya, polemik mengenai latar belakang pendidikan berpotensi terus menjadi isu yang dipersoalkan publik.
“Hal ini tentunya akan menyulitkan Gibran untuk maju pada Pilpres 2029,” ujarnya.
Tak hanya berdampak pada persepsi publik, persoalan tersebut juga dinilai dapat memengaruhi kalkulasi partai politik. Jamiluddin mengatakan partai politik tentu akan mempertimbangkan risiko politik dan elektoral sebelum memberikan dukungan kepada Gibran.
“Parpol tentunya akan berpikir panjang untuk mengusung Gibran baik sebagai capres maupun cawapres pada pilpres mendatang,” katanya.
Menurut Jamiluddin, situasi tersebut pada akhirnya dapat menurunkan posisi tawar Gibran dalam peta politik nasional. Bahkan, ia tidak menutup kemungkinan polemik tersebut menjadi titik balik bagi keberlanjutan karier politik putra Presiden Joko Widodo itu.
“Dengan begitu, bargaining Gibran dalam politik nasional dengan sendirinya akan rendah. Bahkan tidak menutup kemungkinan karier politik Gibran sudah selesai,” pungkasnya.










