triggernetmedia.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa proses usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Hal ini ia sampaikan menanggapi munculnya pro dan kontra terkait nama Presiden ke-2 RI Soeharto yang masuk dalam daftar usulan penerima gelar tersebut.
Menjawab pertanyaan mengenai apakah Presiden Prabowo Subianto mengetahui adanya penolakan dari Koalisi Sipil terhadap rencana pemberian gelar itu, Prasetyo tidak memberikan jawaban secara langsung.
“Jadi begini, mengenai gelar pahlawan itu tentunya melalui semua prosedur,” ujar Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Prasetyo menyadari bahwa dalam setiap kebijakan, tidak semua pihak dapat sepenuhnya setuju. Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan bagian dari dinamika demokrasi.
“Bahwa ada pro dan kontra, ada yang setuju dan ada yang tidak, itu bagian dari aspirasi masyarakat. Tapi marilah kita melihat hal-hal yang positif dan baik,” katanya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk bersikap arif dalam menilai jasa para pemimpin bangsa di masa lalu.
“Apalagi kalau yang dibicarakan adalah para pemimpin terdahulu. Marilah kita arif dan bijaksana, belajar menjadi bangsa yang dewasa dengan menghormati dan menghargai jasa para pendahulu. Mari kita kurangi kebiasaan untuk hanya melihat kekurangan,” tuturnya.




