triggernetmedia.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menutup 106 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai tidak memenuhi standar operasional.
Selain penutupan, BGN kini menerapkan sistem pelaporan digital berbasis foto dan video untuk memastikan seluruh kegiatan pengolahan dan distribusi makanan berlangsung sesuai ketentuan. Laporan visual ini menjadi syarat utama pencairan dana bagi setiap SPPG.
“Kami tidak memberi toleransi bagi dapur yang tidak layak atau tidak memenuhi standar kebersihan. Setiap piring yang disajikan harus mencerminkan tanggung jawab negara,” ujar Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, dalam pernyataannya, Selasa (28/10/2025).
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Kepala BGN, Dadan Hindayana, yang sebelumnya menghentikan operasional dapur-dapur bermasalah karena tidak memenuhi standar sanitasi, keamanan pangan, dan administrasi.
Pelaporan Visual Jadi Syarat Pencairan Dana
BGN kini menggunakan sistem pengawasan digital bernama “Pasang Mata”, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025.
Melalui sistem ini, setiap dapur wajib mengunggah dokumentasi kegiatan secara harian—mulai dari proses memasak, pengemasan, distribusi, hingga kegiatan makan bersama—ke platform digital BGN.
“Sistem ini memungkinkan pemantauan secara real-time. Bila ada dapur yang tidak aktif, tidak memasak, atau pengiriman tidak sesuai jadwal, kami bisa langsung mendeteksi,” jelas Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati.
Setiap dua minggu, penyelenggara program wajib mengirim laporan lengkap berisi data penerima manfaat, bukti transaksi bahan makanan, serta dokumentasi visual. Jika tidak, dana tahap berikutnya tidak akan dicairkan.
“Tanpa laporan visual, pencairan dana tidak dapat dilakukan. Bukti digital ini memastikan tidak ada laporan fiktif,” tegas Khairul.
Sejalan dengan Arahan Presiden
Kebijakan digitalisasi pengawasan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh program bantuan pemerintah berbasis teknologi demi menjamin transparansi dan akuntabilitas publik.
Nanik menambahkan, pengawasan berbasis teknologi juga bertujuan memastikan kualitas layanan gizi tetap terjaga, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program nasional ini.
“Digitalisasi bukan sekadar efisiensi, tapi bagian dari tanggung jawab moral untuk memastikan setiap bantuan negara tepat sasaran,” pungkasnya.




