triggernetmedia.com – Gelombang penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kian meluas. Setelah menetapkan lima tersangka, kini Kejaksaan Agung mulai menyasar lingkaran dalam mantan Menteri Nadiem Makarim.
Pada Rabu (22/10/2025), tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa SNP, salah satu anggota staf khusus Nadiem, sebagai saksi kunci. Ia disebut berperan dalam tim teknis kementerian saat proyek Chromebook bergulir.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna membenarkan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian penting untuk memperkuat konstruksi hukum.
“SNP selaku tim staf khusus menteri atau anggota tim teknis diperiksa untuk melengkapi berkas perkara,” ujar Anang.
Dalam pemeriksaan yang sama, penyidik juga memanggil NYP, Direktur PT Pusaka Insan Madani, dari pihak swasta. Perusahaan itu disebut-sebut terlibat dalam distribusi perangkat Chromebook untuk sekolah.
Proyek Besar, Kerugian Besar
Kasus ini berakar pada proyek pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022, dengan total nilai mencapai Rp9,3 triliun. Namun, hasil audit dan penyidikan Kejagung menemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp1,98 triliun, akibat markup harga dan pelanggaran dalam proses pengadaan.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk mantan Menteri Nadiem Makarim, serta pejabat dan pihak swasta lain yang terlibat:
-
Sri Wahyuningsih (SW) – Direktur SD Kemendikbudristek
-
Mulatsyah (MUL) – Direktur SMP Kemendikbudristek
-
Ibrahim Arif (IBAM) – konsultan teknologi
-
Juris Tan (JT) – eks staf khusus Mendikbudristek
Uang Kembali, Tapi Skandal Tak Surut
Kejagung juga mengonfirmasi adanya pengembalian dana dari pihak-pihak terkait proyek ini. Beberapa vendor serta pejabat di Kemendikbudristek disebut telah menyerahkan kembali uang yang diduga merupakan keuntungan tidak sah.
“Ada pihak-pihak, baik dari vendor maupun kementerian, yang mengembalikan uang. Pengembalian dilakukan dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” ungkap Anang.
Namun, ia menolak merinci besaran nominal yang dikembalikan. Sumber internal Kejagung menyebutkan, nilai yang dikembalikan baru sebagian kecil dari total kerugian negara.
Babak Baru Kasus Digitalisasi Pendidikan
Pemeriksaan terhadap staf khusus ini menandai babak baru penyidikan skandal Chromebook, yang disebut sebagai salah satu kasus korupsi terbesar di sektor pendidikan setelah pandemi.
Kasus ini menjadi simbol tantangan program digitalisasi nasional: ketika inovasi pendidikan tersandung praktik lama — pengadaan yang sarat kepentingan.
Kini, publik menanti langkah selanjutnya dari Kejagung. Apakah lingkaran penyidikan akan melebar hingga ke level kebijakan, atau berhenti di batas teknis pelaksana proyek?




