triggernetmedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memulai langkah reformasi internal dengan menyepakati penghentian tunjangan perumahan anggota senilai Rp50 juta per bulan dan moratorium kunjungan kerja. Keputusan itu diambil dalam rapat tertutup antara pimpinan DPR dan ketua fraksi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani bersama para wakil ketua, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Puan menegaskan keputusan tersebut merupakan wujud komitmen DPR dalam merespons aspirasi masyarakat.
“Kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Aspirasi masyarakat menjadi masukan yang membangun, dan saya sendiri yang akan memimpin reformasi DPR,” tegas Puan.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB Jazilul Fawaid menjelaskan rapat perdana ini masih sebatas pembahasan umum. Menurutnya, evaluasi tunjangan lain maupun RUU Perampasan Aset belum masuk dalam agenda.
“Ini baru tahap awal. Semua fraksi sepakat DPR harus lebih baik kinerjanya, baik dalam pengawasan maupun menampung aspirasi rakyat,” ujarnya.
Meski begitu, Jazilul memastikan isu-isu krusial yang menjadi perhatian publik akan dibahas pada pertemuan berikutnya secara lebih rinci.
Langkah DPR menghentikan tunjangan perumahan dan membatasi kunjungan kerja dinilai sebagai sinyal awal perubahan. Reformasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat fungsi DPR sebagai lembaga legislatif.

