triggernetmedia.com – Menyusul banyaknya laporan orang hilang dalam gelombang aksi unjuk rasa 25–31 Agustus 2025, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membuka Posko Pengaduan Orang Hilang secara daring.
Posko ini ditujukan untuk mendata sekaligus membantu pencarian individu yang diduga menjadi korban penghilangan paksa selama periode tersebut. Informasi pembukaan posko diumumkan melalui akun Instagram resmi Indonesia Corruption Watch (ICW) @sahabaticw, Senin (1/9/2025).
“Jika Anda mengetahui atau ingin melaporkan seseorang yang diduga menjadi korban penghilangan paksa selama Aksi 25–31 Agustus 2025 maupun setelahnya, silakan isi formulir,” tulis unggahan tersebut.
Masyarakat dapat melapor melalui tautan bit.ly/PoskoOrangHilang atau dengan memindai QR code yang tersedia. Untuk mempercepat proses pendataan, pelapor diminta menyertakan informasi berupa:
-
Identitas lengkap korban,
-
Lokasi terakhir kali terlihat,
-
Nomor kontak keluarga atau kerabat yang bisa dihubungi.
Bagi yang mengalami kesulitan mengisi formulir, KontraS juga menyediakan layanan hotline di nomor 089635225998.
Dalam unggahan itu, ICW menambahkan tagar #WargaJagaWarga, sebagai pengingat pentingnya solidaritas masyarakat dalam melindungi satu sama lain.




