Rabu, 27 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

Rakor Penguatan Fungsi Gubernur dalam Pengawasan Produk Hukum Daerah

Arahan Mendagri untuk Pemerintah Daerah

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
15 Agustus 2025
in Headline, Nasional, News, Sospolhukam
0
Rakor Penguatan Fungsi Gubernur dalam Pengawasan Produk Hukum Daerah

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian Rakor penguatan fungsi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam pembinaan dan pengawasan produk hukum daerah serta mewujudkan tertib implementasi produk hukum daerah secara virtual, Kamis (14/8/2025).

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Fungsi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat secara virtual dari Ruang Data Analisis Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (14/8/2025). Rakor ini membahas pembinaan dan pengawasan produk hukum daerah demi mewujudkan implementasi regulasi yang tertib dan selaras dengan aturan nasional.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian, dan diikuti kepala daerah atau perwakilannya dari seluruh Indonesia.

Related posts

Politisi PDIP Kritik Pengadaan Sapi Kurban dari APBN: Kurban Itu Ibadah Pribadi

Politisi PDIP Kritik Pengadaan Sapi Kurban dari APBN: Kurban Itu Ibadah Pribadi

27 Mei 2026
Menag Ungkap Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Menag Ungkap Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

27 Mei 2026

Dalam arahannya, Mendagri menegaskan bahwa peran gubernur tidak boleh sebatas administratif. Gubernur harus menjadi garda terdepan memastikan setiap produk hukum daerah harmonis dengan kebijakan nasional dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Produk hukum daerah mengatur hajat hidup masyarakat. Jika tumpang tindih atau bertentangan dengan aturan di atasnya, dampaknya bisa serius bagi pemerintah daerah maupun masyarakat,” ujar Tito.

Ia menekankan, pembinaan dan pengawasan bukan formalitas, melainkan kewajiban untuk menjamin regulasi daerah mampu mendorong pembangunan, memperkuat investasi, dan menjaga pelayanan publik tetap berkualitas.

Mendagri juga mengingatkan pentingnya penyesuaian tarif pajak dan retribusi daerah (PDRD) dilakukan secara bijak, dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat.

“Penetapan tarif harus berasaskan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum, agar tidak membebani warga, khususnya yang berpenghasilan rendah,” tambahnya.

Selain itu, kepala daerah diminta melibatkan Inspektorat dalam pengawasan pelaksanaan PDRD, sekaligus mengedepankan komunikasi dan dialog non-formal untuk mencegah gejolak sosial.

Sekda Kalbar Harisson mengapresiasi arahan Mendagri yang dinilai relevan dengan situasi di daerah.

“Panduan ini sangat penting agar setiap regulasi di daerah berpihak pada masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan tidak menimbulkan beban baru,” tuturnya.

Rakor ini menegaskan kembali pentingnya peran gubernur dalam memastikan kebijakan daerah selaras dengan kepentingan nasional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: arahan Mendagri Tito Karnavianharmonisasi peraturan daerah dan nasionalkebijakan pajak dan retribusi daerah (PDRD)pembinaan regulasi daerahpencegahan gejolak sosial akibat kebijakanpengawasan perda dan peraturan kepala daerahpengawasan produk hukum daerahperan gubernur sebagai wakil pemerintah pusatperan inspektorat daerahsinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pusat
Previous Post

Presiden Prabowo Paparkan Capaian 300 Hari Pemerintahan, Gubernur Kalbar Ikut Simak Daring

Next Post

Pontianak Tuan Rumah Khatulistiwa Coffee Event 2025

Next Post
Pontianak Tuan Rumah Khatulistiwa Coffee Event 2025

Pontianak Tuan Rumah Khatulistiwa Coffee Event 2025

Politisi PDIP Kritik Pengadaan Sapi Kurban dari APBN: Kurban Itu Ibadah Pribadi

Politisi PDIP Kritik Pengadaan Sapi Kurban dari APBN: Kurban Itu Ibadah Pribadi

27 Mei 2026
Menag Ungkap Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Menag Ungkap Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

27 Mei 2026
Salat Iduladha di Pontianak Berlangsung Khidmat Meski Diguyur Hujan

Salat Iduladha di Pontianak Berlangsung Khidmat Meski Diguyur Hujan

27 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Politisi PDIP Kritik Pengadaan Sapi Kurban dari APBN: Kurban Itu Ibadah Pribadi
  • Menag Ungkap Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
  • Salat Iduladha di Pontianak Berlangsung Khidmat Meski Diguyur Hujan

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Politisi PDIP Kritik Pengadaan Sapi Kurban dari APBN: Kurban Itu Ibadah Pribadi

Politisi PDIP Kritik Pengadaan Sapi Kurban dari APBN: Kurban Itu Ibadah Pribadi

27 Mei 2026
Menag Ungkap Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Menag Ungkap Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

27 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600