triggernetmedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperkuat langkah pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi melalui Sosialisasi Antikorupsi Terintegrasi Tahun 2025. Kegiatan yang dibuka Gubernur Kalbar Ria Norsan di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (13/8/2025), itu dihadiri jajaran pejabat daerah dan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam sambutannya, Ria Norsan menegaskan integritas adalah benteng utama mencegah praktik korupsi. “Kita sudah dipercaya masyarakat, digaji, bahkan diberi insentif. Maka, jangan neko-neko. Jaga integritas,” katanya.
Data KPK menunjukkan, sepanjang 2024 terdapat 1.666 perkara korupsi yang ditangani. Sebanyak 51 persen atau 854 perkara berasal dari lingkungan pemerintah daerah. Kondisi ini mendorong KPK memperkuat sistem pencegahan melalui Monitoring Controlling Superlines for Prevention (MCSP), yang menyempurnakan sistem MCP sebelumnya.
Dalam kegiatan ini, dua indikator MCSP dilaksanakan di Kalbar. Pertama, Area Manajemen ASN dengan fokus akuntabilitas dan budaya antikorupsi. Kedua, Area Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan penandatanganan Internal Audit Charter oleh inspektur kepada kepala daerah dan sekretaris daerah.
Pemprov Kalbar mencatat capaian positif pada 2024. Berdasarkan MCSP KPK, Kalbar meraih nilai 91,82 di delapan area intervensi dan peringkat ketiga Indeks Pencegahan Korupsi Daerah untuk kategori pemerintah provinsi di wilayah koordinasi Wilayah 3 KPK. Pada Survei Penilaian Integritas, Kalbar memperoleh skor 72,37 dan berada di peringkat ketiga dari 12 provinsi dalam kategori anggaran dan jumlah pegawai sedang.
“Capaian ini harus ditingkatkan melalui kerja sama lintas sektor. Saya akan terus memantau langkah konkret perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola,” ujar Ria Norsan.
Ia menutup sambutannya dengan ajakan menjaga semangat antikorupsi. “Mari kita wujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” katanya.




