triggernetmedia.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah (Pemda) segera membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) untuk mencegah kebocoran data dan serangan siber pada sistem layanan publik di daerah.
Instruksi tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang juga membahas percepatan pembangunan ekonomi, evaluasi dukungan Pemda terhadap program 3 juta rumah, sosialisasi Surat Edaran Bersama pembentukan TTIS, dan fasilitasi sertifikasi halal 2025.
“Intinya, saya minta rekan-rekan menindaklanjuti dan mengantisipasi insiden kebocoran serta serangan siber pada sistem data di daerah-daerah,” ujar Tito, Selasa (12/8/2025).
Pembentukan TTIS menjadi tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama Kemendagri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nomor 600.5/3022/SJ dan Nomor 61 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 11 Juni 2025. Seluruh Pemda diwajibkan membentuk TTIS paling lambat 30 September 2025.
Menurut Tito, tahap awal pembentukan meliputi penunjukan anggota tim yang paham teknologi informasi, penyediaan anggaran, dan pelaporan hasil pembentukan kepada Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir.
Wakil Kepala BSSN, Rachmad Wibowo, menegaskan bahwa pembentukan TTIS merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tertuang dalam buku “130 Hari Kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto”.
“Tim ini penting untuk mengantisipasi rencana pemerintah mendigitalisasi semua pelayanan kepada masyarakat,” kata Rachmad.
Ia menyebutkan saat ini terdapat 7.347 aplikasi pelayanan publik di daerah yang berpotensi menjadi celah serangan jika tidak memiliki sistem keamanan siber yang kuat. Karena itu, seluruh kepala daerah diminta segera menindaklanjuti surat edaran tersebut.
