triggernetmedia.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan penyelenggaraan ibadah haji 2025 yang dikelola Kementerian Agama berjalan tanpa kendala. Pernyataan itu disampaikan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (10/8/2025) malam, menanggapi laporan dugaan korupsi haji 2025 dari Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sudah, sudah, enggak ada masalah,” kata Nasaruddin singkat. Ia mengaku pihaknya telah memberikan klarifikasi, namun enggan membeberkan detail penjelasan. “Sudah diklarifikasi,” ujarnya sambil meninggalkan lokasi.
Laporan ICW: Dugaan Monopoli dan Pengurangan Konsumsi
Sebelumnya, ICW melaporkan dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2025 ke Gedung KPK pada Selasa (5/8/2025). Laporan tersebut memuat dua pelanggaran utama, yakni layanan Masyair dan pengurangan spesifikasi konsumsi jemaah.
Layanan Masyair mencakup pelayanan umum bagi jemaah di Muzdalifah, Mina, dan Arafah. Peneliti ICW, Wana Alamsyah, mengungkapkan temuan indikasi monopoli oleh dua perusahaan yang dimiliki satu orang, menguasai 33% pasar dari total layanan umum bagi 203 ribu jemaah haji. Dugaan ini dinilai melanggar UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Konsumsi Jemaah Diduga Tidak Sesuai Standar
Dalam pengadaan katering, ICW menemukan tiga persoalan. Pertama, jumlah kalori makanan yang diberikan hanya berkisar 1.715–1.765 kalori per orang, di bawah standar 2.100 kalori yang diatur Permenkes No. 28 Tahun 2019.
Kedua, ICW menduga adanya pungutan oleh pegawai negeri sebesar 0,8 Riyal dari alokasi konsumsi senilai 40 Riyal per jemaah. “Dengan pungutan ini, terlapor diduga mendapatkan keuntungan sekitar Rp50 miliar,” kata Wana.
Ketiga, ICW menemukan indikasi pengurangan spesifikasi makanan yang seharusnya diterima jemaah.
Desakan Investigasi
Temuan tersebut menjadi dasar ICW meminta KPK segera mengusut dugaan korupsi haji 2025. “Kasus ini menyangkut hak jemaah dan potensi kerugian negara,” tegas Wana.

