triggernetmedia.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp2,269 triliun. Dana tersebut akan difokuskan untuk membiayai program prioritas di bidang infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
“Rancangan APBD 2026 ini akan dibahas secara formal untuk penetapan. Pendapatan daerah kita bersumber dari berbagai sektor pajak, termasuk pajak restoran, hotel, dan PBB,” ujar Edi usai menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2025 serta Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (11/8/2025).
Realisasi Pajak dan Belanja Daerah
Hingga pertengahan 2025, realisasi pajak restoran mencapai sekitar 50 persen dari target tahunan, sedangkan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baru 36 persen.
“Biasanya PBB baru dikejar masyarakat di akhir tahun setelah menerima SPT,” jelas Edi.
Ia memastikan pelaku usaha hotel dan restoran di Pontianak umumnya tertib membayar pajak. Namun, bagi yang lalai, akan dikenakan sanksi mulai dari peringatan hingga denda.
Terkait belanja daerah, belanja rutin seperti gaji pegawai telah terserap 56 persen, sedangkan belanja modal baru 30 persen karena sebagian masih menunggu proses lelang. “Biasanya pengerjaan fisik dikejar pada Oktober hingga Desember. Saya minta OPD fokus sesuai jadwal,” pesannya.
Perubahan APBD 2025
Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kondisi terkini yang berbeda dari asumsi awal. Hal ini sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, yang mengatur perubahan anggaran akibat pergeseran antar-unit, penggunaan saldo anggaran lebih, keadaan darurat, atau kondisi luar biasa.
Dalam rancangan perubahan APBD 2025, volume anggaran naik dari Rp2,197 triliun menjadi Rp2,220 triliun atau bertambah Rp23,02 miliar (1,05%).
-
Pendapatan daerah turun dari Rp2,173 triliun menjadi Rp2,159 triliun (-0,65%)
-
Belanja daerah naik dari Rp2,188 triliun menjadi Rp2,202 triliun (+0,64%)
-
Penerimaan pembiayaan naik signifikan dari Rp23,550 miliar menjadi Rp60,594 miliar (+157,3%)
-
Pengeluaran pembiayaan meningkat dari Rp8,5 miliar menjadi Rp17,5 miliar (+105,88%)
Prinsip Transparansi dan Efisiensi
Edi menegaskan bahwa penyusunan perubahan APBD tetap berpedoman pada prinsip good governance dengan mengutamakan akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
“Kami sudah menyusun semaksimal mungkin. Namun, untuk penyempurnaan, kami berharap pembahasan formal dapat segera dilakukan bersama DPRD,” pungkasnya.




