triggernetmedia.com – Pemerintah memastikan bantuan insentif guru non-ASN tahun 2025 mulai dicairkan pada Agustus hingga September mendatang. Program ini akan menyasar ratusan ribu guru di seluruh Indonesia dengan mekanisme dan nominal yang berbeda dibanding tahun sebelumnya.
Subkoordinator Aneka Tunjangan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, Sri Lestariningsih, menjelaskan bahwa pencairan tahun ini dilakukan sekaligus, tidak lagi per semester.
“Pada petunjuk teknis penyaluran bantuan insentif tahun 2025 ini, Puslapdik bersama Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru melakukan sinkronisasi dan verifikasi data guru melalui Dapodik,” ujar Sri di Surabaya.
Besaran Bantuan Tahun 2025
-
Guru formal: Rp 2,1 juta per tahun
-
Guru PAUD non-formal: Rp 2,4 juta per tahun
Tahun sebelumnya, bantuan diberikan per semester dengan total Rp 3,6 juta per tahun.
Syarat Penerima Bantuan
Guru Formal
-
Mengajar di TK, SD, SMP, SMA, atau SMK
-
Belum memiliki sertifikat pendidik
-
Minimal lulusan D4/S1
-
Memiliki NUPTK
-
Memenuhi beban kerja sesuai ketentuan
-
Terdaftar di Dapodik
-
Tidak berstatus ASN atau PPPK
-
Bukan penerima bansos Kemensos maupun bantuan BPJS Ketenagakerjaan
-
Tidak bertugas di sekolah kerja sama atau sekolah Indonesia di luar negeri
Guru PAUD Non-Formal
-
Masa kerja minimal 13 tahun per Januari 2025
-
Pendidikan minimal SMA/sederajat
-
Mengajar di kelompok bermain (KB) atau taman penitipan anak (TPA) di bawah pembinaan Dinas Pendidikan
-
Terdaftar di Dapodik
-
Tidak berstatus ASN
Mekanisme Pengusulan dan Penetapan
Mulai tahun ini, Dinas Pendidikan tidak perlu mengusulkan guru formal non-ASN melalui aplikasi SIM-Antun. Penetapan penerima dilakukan oleh Puslapdik berdasarkan sinkronisasi data Dapodik. Rekening penerima akan dibuka langsung oleh Puslapdik, dan guru wajib melakukan aktivasi paling lambat 30 Januari 2026.
Guru PAUD non-formal tetap diusulkan melalui SIM-Antun, dengan batas akhir pengusulan semester I pada 31 Juli 2025.
Target Penerima 2025
Tahun ini, target penyaluran bantuan insentif guru non-ASN mencapai 341.248 penerima di seluruh jenjang pendidikan—melonjak drastis dari 67.000 guru formal pada tahun 2024.











