triggernetmedia.com, JAKARTA – Polemik tudingan ijazah palsu yang menyeret Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, memasuki fase krusial. Polda Metro Jaya membenarkan telah menyita ijazah tingkat SMA dan Sarjana (S1) milik Jokowi untuk kepentingan penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa penyitaan dilakukan oleh penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg). Dokumen tersebut akan diuji keasliannya di laboratorium forensik.
“Kami sudah konfirmasi ke Subdit Kamneg bahwa benar, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA,” kata Kombes Ade Ary, Kamis (24/7/2025), melansir suara.com.
Ia menambahkan bahwa penyitaan dilakukan murni untuk kebutuhan penyidikan secara ilmiah.
“Penyitaan ijazah tersebut bertujuan untuk pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan,” tegasnya.
Jokowi: Saya Ikuti Proses Hukum
Presiden Joko Widodo juga membenarkan penyitaan tersebut saat memberi keterangan di Mako 2 Polresta Surakarta, Rabu (23/7/2025). Menurutnya, seluruh proses hukum akan dihormati dan diikuti.
“Penyitaan sudah dilakukan untuk ijazah S1 dan SMA oleh penyidik,” ujar Jokowi.
Dalam pemeriksaan itu, ia mengaku menjawab total 45 pertanyaan. Sebanyak 35 merupakan pertanyaan pengulangan, dan sisanya merupakan pertanyaan baru.
“Saya jawab sesuai yang saya tahu dan alami,” katanya.




