triggernetmedia.com, BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi internasional yang beroperasi hingga ke Singapura. Dalam penggerebekan yang dilakukan baru-baru ini, polisi mengamankan 12 orang tersangka dan menyelamatkan enam bayi, yang rata-rata masih berusia 2–3 bulan.
Pengungkapan ini berawal dari laporan penculikan anak di wilayah Jawa Barat. Investigasi lanjutan membuka jaringan kejahatan terorganisir yang memperjualbelikan bayi dengan harga antara Rp11 juta hingga Rp16 juta per anak.
“Pada malam ini Ditreskrimum Polda Jabar telah berhasil mengamankan jaringan human trafficking. Jumlah tersangka yang kami tangkap sebanyak 12 orang,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, seperti dinukil dari suara.com, Senin (14/7/2025).
Dari enam bayi yang diselamatkan, lima di antaranya ditemukan di Pontianak, saat hendak dikirim ke Tangerang, dan satu bayi lainnya berasal dari kawasan Jabodetabek.
Sindikat Terstruktur: Dari Kandungan Hingga Pengiriman Luar Negeri
Menurut keterangan pihak kepolisian, sindikat ini beroperasi secara sistematis. Para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari merekrut ibu hamil, merawat selama kehamilan, hingga menangani proses administrasi dan logistik pengiriman bayi ke luar negeri.
“Mereka sudah bergerak sejak sebelum bayi lahir. Ada yang bertugas menampung ibu hamil, membuat dokumen palsu, sampai menjadi kurir pengiriman ke luar negeri,” kata Hendra.
Salah satu tersangka utama yang diamankan berinisial SH alias LSH, diketahui telah mempersiapkan dokumen lengkap, termasuk paspor, untuk mengirimkan bayi ke Singapura. Seorang bayi yang telah disiapkan untuk diberangkatkan dari Tangerang berhasil diamankan dalam proses tersebut.
Kolaborasi dengan Interpol
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyatakan bahwa kasus ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat mengenai penculikan anak.
“Mayoritas korban berasal dari Jawa Barat. Laporan awal dari orang tua korban menjadi titik awal penyelidikan,” jelas Surawan.
Lebih lanjut, pihak kepolisian kini bekerja sama dengan Interpol untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang telah berhasil diselundupkan dan saat ini berada di luar negeri, khususnya di Singapura. Penyelidikan terhadap jaringan ini masih terus dikembangkan.
“Kami tidak berhenti di sini. Penyelidikan akan terus dilanjutkan untuk mengungkap jaringan ini sampai ke akarnya,” tegas Surawan.

