triggernetmedia.com, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terus bergerak cepat mengantisipasi potensi kelangkaan dan tingginya harga Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya BBM jenis JBT Solar yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Langkah ini dilakukan melalui koordinasi lintas sektor dengan melibatkan PT Pertamina Patra Niaga, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dr. H. Harisson, M.Kes., memimpin langsung Rapat Antisipasi Kelangkaan dan Tingginya Harga BBM di Atas HET, yang digelar di Ruang Rapat Arwana Kantor Gubernur Kalbar pada Jumat (11/7/2025).
Dalam rapat tersebut, Sekda menegaskan akan dibentuk Tim Pengawas BBM, yang terdiri dari unsur aparat penegak hukum, perangkat daerah, dan stakeholder lainnya, sesuai dengan kewenangan dan ruang lingkup kerjanya.
“Tim ini akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan penyaluran BBM tepat sasaran, serta memastikan SPBU memiliki stok pasokan yang cukup dan tidak menjual di atas HET,” ujar Harisson.
Ia menegaskan, Pemprov Kalbar akan memberikan sanksi tegas kepada oknum atau pihak yang terbukti melakukan penimbunan, penjualan BBM di atas harga resmi, atau tindakan penyalahgunaan lainnya.
“Jika terbukti ada praktik penimbunan atau permainan harga, akan kita tindak tegas. Ini bentuk keseriusan pemerintah menjaga stabilitas pasokan dan harga BBM di masyarakat,” tegasnya.
Melalui pembentukan Tim Pengawas dan langkah antisipatif yang terstruktur, diharapkan kelangkaan serta lonjakan harga BBM di Kalbar bisa ditekan secara maksimal.
“Kami ingin masyarakat tetap dapat mengakses BBM dengan harga wajar dan pasokan yang terjamin. Ketersediaan energi adalah kebutuhan dasar dan tanggung jawab bersama,” tutup Harisson.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Provinsi Kalbar dalam menjaga stabilitas pasokan energi di daerah dan memastikan BBM bersubsidi maupun non-subsidi tersalurkan dengan adil dan merata kepada masyarakat.











