triggernetmedia.com, Pontianak – RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak menegaskan bahwa seluruh prosedur pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) telah mengacu pada regulasi Kementerian Kesehatan. Rumah sakit pemerintah tersebut menggunakan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan dan Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan sebagai dasar operasional.
Direktur RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, Eva Nurfarihah, mengatakan bahwa regulasi tersebut menjadi standar yang wajib dijalankan seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah, termasuk dalam hal pendaftaran, pemeriksaan, tindakan medis, hingga perawatan pasien.
“Pedoman ini mengatur tentang standar pelayanan gawat darurat di fasilitas kesehatan. Itu menjadi acuan kami dalam seluruh tindakan medis di IGD,” kata Eva saat ditemui di Pontianak, Rabu (2/7/2025).
Namun demikian, ia mengakui bahwa kerap terjadi kesalahpahaman antara keluarga pasien dan tenaga medis, terutama saat pasien baru tiba di IGD dan belum bisa langsung ditangani sesuai permintaan keluarga.
“Kami paham situasi darurat membuat keluarga cemas. Tapi kami juga memiliki prosedur dan standar yang harus dijalankan. Tidak semua kondisi bisa langsung dilakukan tindakan medis tanpa melalui tahapan yang ditetapkan,” ujarnya.
Eva menambahkan, penanganan kegawatdaruratan memerlukan penilaian medis sesuai triase—sistem pengelompokan pasien berdasarkan tingkat kegawatannya. Hal ini terkadang belum sepenuhnya dipahami masyarakat, sehingga memicu protes atau permintaan tindakan segera di luar prosedur.
“Kami tidak bisa melanggar prosedur hanya karena tekanan. Tugas kami memastikan pelayanan terbaik tetap berada dalam koridor hukum dan medis,” ucapnya.
RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie berupaya memperkuat komunikasi dengan keluarga pasien untuk menjembatani kesenjangan informasi. Petugas di IGD, menurut Eva, juga dibekali kemampuan komunikasi agar bisa menjelaskan prosedur secara jelas dan empatik.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk memahami dan mengikuti alur pelayanan yang berlaku, serta memberikan kepercayaan penuh kepada tenaga medis dalam menangani pasien di IGD.
“Percayakan prosesnya kepada kami. Kami akan berupaya maksimal untuk menyelamatkan pasien dan tetap bekerja profesional sesuai standar,” tuturnya.
Dengan komitmen pada standar nasional dan peningkatan mutu komunikasi, RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie berharap layanan IGD dapat berjalan optimal, dan potensi kesalahpahaman dengan keluarga pasien dapat diminimalkan.