Kamis, 10 Juli 2025
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Kilas Kalbar

RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Pastikan Prosedur IGD Sesuai Aturan Kemenkes

Pasien Gawat Darurat Diatur Ketat, Ini Prosedur yang Wajib Dipahami Keluarga

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
2 Juli 2025
in Kilas Kalbar, Pelayanan Publik, Pontianak
0
RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Pastikan Prosedur IGD Sesuai Aturan Kemenkes

RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Pontianak menggunakan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan sebagai pedoman prosedur dan sistem penanganan pasien gawat darurat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com, Pontianak – RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak menegaskan bahwa seluruh prosedur pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) telah mengacu pada regulasi Kementerian Kesehatan. Rumah sakit pemerintah tersebut menggunakan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan dan Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan sebagai dasar operasional.

Direktur RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, Eva Nurfarihah, mengatakan bahwa regulasi tersebut menjadi standar yang wajib dijalankan seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah, termasuk dalam hal pendaftaran, pemeriksaan, tindakan medis, hingga perawatan pasien.

Related posts

Pemkot Pontianak Perkuat Kesiapan Hadapi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik 2025

Pemkot Pontianak Perkuat Kesiapan Hadapi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik 2025

9 Juli 2025
Go Katan Hadir di Pontianak Selatan, Dorong Kepatuhan Pajak Masyarakat

Go Katan Hadir di Pontianak Selatan, Dorong Kepatuhan Pajak Masyarakat

9 Juli 2025

“Pedoman ini mengatur tentang standar pelayanan gawat darurat di fasilitas kesehatan. Itu menjadi acuan kami dalam seluruh tindakan medis di IGD,” kata Eva saat ditemui di Pontianak, Rabu (2/7/2025).

Namun demikian, ia mengakui bahwa kerap terjadi kesalahpahaman antara keluarga pasien dan tenaga medis, terutama saat pasien baru tiba di IGD dan belum bisa langsung ditangani sesuai permintaan keluarga.

“Kami paham situasi darurat membuat keluarga cemas. Tapi kami juga memiliki prosedur dan standar yang harus dijalankan. Tidak semua kondisi bisa langsung dilakukan tindakan medis tanpa melalui tahapan yang ditetapkan,” ujarnya.

Eva menambahkan, penanganan kegawatdaruratan memerlukan penilaian medis sesuai triase—sistem pengelompokan pasien berdasarkan tingkat kegawatannya. Hal ini terkadang belum sepenuhnya dipahami masyarakat, sehingga memicu protes atau permintaan tindakan segera di luar prosedur.

“Kami tidak bisa melanggar prosedur hanya karena tekanan. Tugas kami memastikan pelayanan terbaik tetap berada dalam koridor hukum dan medis,” ucapnya.

RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie berupaya memperkuat komunikasi dengan keluarga pasien untuk menjembatani kesenjangan informasi. Petugas di IGD, menurut Eva, juga dibekali kemampuan komunikasi agar bisa menjelaskan prosedur secara jelas dan empatik.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk memahami dan mengikuti alur pelayanan yang berlaku, serta memberikan kepercayaan penuh kepada tenaga medis dalam menangani pasien di IGD.

“Percayakan prosesnya kepada kami. Kami akan berupaya maksimal untuk menyelamatkan pasien dan tetap bekerja profesional sesuai standar,” tuturnya.

Dengan komitmen pada standar nasional dan peningkatan mutu komunikasi, RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie berharap layanan IGD dapat berjalan optimal, dan potensi kesalahpahaman dengan keluarga pasien dapat diminimalkan.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # RSUD Sultan Syarif Mohamad AlkadrieEdukasi kesehatan masyarakatEtika pelayanan medisEva Nurfarihah Direktur RSUDIGD RSUD PontianakInstalasi Gawat DaruratKetahanan pelayanan IGDKomplain keluarga pasienKomunikasi pasien dan tenaga medisPelayanan Gawat DaruratPelayanan kesehatan berbasis regulasiPelayanan publik rumah sakitPenanganan pasien daruratPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018Permenkes Nomor 3 Tahun 2023Prosedur IGDRumah sakit pemerintah PontianakSistem triase IGDSOP rumah sakitStandar pelayanan kesehatan
Previous Post

Persebaya PS Pemkot Juara Liga ASN Pontianak 2025, Turnamen Diwarnai Semangat dan Penghargaan

Next Post

Kementerian Transmigrasi Luncurkan Program Trans Tuntas, Prioritaskan Sertifikasi Lahan

Next Post
Kementerian Transmigrasi Luncurkan Program Trans Tuntas, Prioritaskan Sertifikasi Lahan

Kementerian Transmigrasi Luncurkan Program Trans Tuntas, Prioritaskan Sertifikasi Lahan

Indef Sindir Target Ekonomi 2026: APBN Tak Lagi Sehat

Indef Sindir Target Ekonomi 2026: APBN Tak Lagi Sehat

9 Juli 2025
Tarif Dagang AS Berpotensi Tekan Pertumbuhan Ekonomi RI

Tarif Dagang AS Berpotensi Tekan Pertumbuhan Ekonomi RI

9 Juli 2025
Satgas Hutan Bergerak: Ilegal Dibabat, Negara Diuntungkan

Satgas Hutan Bergerak: Ilegal Dibabat, Negara Diuntungkan

9 Juli 2025

POPULAR NEWS

  • Honda Scoopy 150 : Scooter Inovatif Siap Menggebrak Pasar Indonesia

    Honda Scoopy 150 : Scooter Inovatif Siap Menggebrak Pasar Indonesia

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Jejak Politik Maman Abdurrahman: Dari Kalbar ke Kabinet, Integritas di Tengah Sorotan

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Tega Nian, 35 adegan reka ulang suami habisi istri di Ketapang

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pegawai DPPPA Kalbar Meradang, Borok Kadis Diungkap

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dituding Diskriminatif, Kadis PPPA Kalbar: Itu Fitnah, Saya Siap Klarifikasi

    12 shares
    Share 5 Tweet 3

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Trigger Netmedia

Follow us on social media:

Recent News

  • Indef Sindir Target Ekonomi 2026: APBN Tak Lagi Sehat
  • Tarif Dagang AS Berpotensi Tekan Pertumbuhan Ekonomi RI
  • Satgas Hutan Bergerak: Ilegal Dibabat, Negara Diuntungkan

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Indef Sindir Target Ekonomi 2026: APBN Tak Lagi Sehat

Indef Sindir Target Ekonomi 2026: APBN Tak Lagi Sehat

9 Juli 2025
Tarif Dagang AS Berpotensi Tekan Pertumbuhan Ekonomi RI

Tarif Dagang AS Berpotensi Tekan Pertumbuhan Ekonomi RI

9 Juli 2025
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600