triggernetmedia.com, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (25/6/2025).
Edi mengapresiasi seluruh pandangan dan masukan yang disampaikan oleh para anggota legislatif. Ia menyebut, saran serta kritik tersebut mencerminkan kepedulian dan dukungan dalam upaya memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
“Pandangan fraksi menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperbaiki kinerja, khususnya dalam pengelolaan aset, peningkatan pendapatan daerah, serta pelaksanaan program-program prioritas,” ujar Edi usai rapat.
Prioritaskan Pontianak Utara, Tidak Ada Anak Tiri
Menjawab sorotan soal kesenjangan pembangunan antarwilayah, Edi menegaskan bahwa pemerintah kota berkomitmen pada prinsip pemerataan. Ia menyebutkan, wilayah Pontianak Utara mendapatkan porsi anggaran yang signifikan dalam APBD 2025, yakni sebesar Rp52,2 miliar atau sekitar 29 persen dari total Belanja Daerah.
“Pontianak Utara memang luas, dengan karakteristik pertanian dan kawasan konservasi. Tapi kami tetap prioritaskan, karena dampaknya besar, terutama untuk konektivitas wilayah timur dan utara,” katanya.
Beberapa proyek strategis yang akan dilanjutkan di antaranya pembangunan ruas jalan nasional Gusti Mahmud–Khatulistiwa dan pengembangan jalan outer ring road dari Jalan Kebangkitan Nasional menuju Terminal Batu Layang. Pemerintah juga tengah berupaya mengalihkan kepemilikan aset seperti lahan Tugu Khatulistiwa dari TNI AD agar bisa dioptimalkan bagi kepentingan publik.
Sektor Pendidikan dan Kesehatan Jadi Fokus
Selain infrastruktur, Pemkot Pontianak juga menaruh perhatian besar pada sektor pendidikan. Sejumlah sekolah baru akan dibangun sesuai kebutuhan, termasuk Sekolah Rakyat yang dirancang untuk menjangkau anak-anak di wilayah utara.
“Pembangunan sekolah akan disesuaikan dengan kebutuhan wilayah. Kami juga mengusulkan kepada Pemprov untuk menambah unit SMA,” jelasnya.
Untuk layanan kesehatan, Edi menyampaikan bahwa seluruh warga Kota Pontianak kini telah tercakup dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), seiring capaian Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Warga hanya perlu menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan.
“Bahkan peserta mandiri yang sempat menunggak kini tetap bisa langsung aktif, tanpa harus menunggu 14 hari. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan merata,” pungkasnya.