triggernetmedia.com, Washington – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuat geger. Tanpa seizin Kongres, ia memerintahkan serangan udara ke tiga situs nuklir Iran: Fordow, Natanz, dan Isfahan. Serangan berlangsung Sabtu malam dan diklaim Trump sebagai “operasi yang sangat sukses.”
Namun sukses militer itu langsung dibayangi badai politik. Sejumlah anggota parlemen, terutama dari Partai Demokrat, menyebut serangan tersebut ilegal dan menyerukan pemakzulan.
“Tidak ada presiden yang bisa melempar bom tanpa izin Kongres. Ini preseden berbahaya,” ujar Sean Casten, anggota DPR dari Illinois, seperti dinukil dari suara.com. Minggu *22/5/2025).
Casten tak sendiri. Alexandria Ocasio-Cortez (AOC) menyebut serangan Trump sebagai “tindakan impulsif yang bisa menyeret AS ke perang generasi.”
Legalitas di Ujung Tanduk
Konstitusi AS memang memberikan Kongres hak eksklusif untuk menyatakan perang. Namun Trump berdalih bertindak demi “kepentingan nasional,” sebuah celah hukum yang telah digunakan presiden-presiden sebelumnya.
Sementara Kongres belum bersikap secara resmi, wacana pemakzulan kembali menggema. Meskipun peluangnya tipis—mengingat dominasi Partai Republik di Senat—manuver politik ini tetap jadi pukulan bagi stabilitas domestik Trump menjelang pemilu.
“Saya tidak menolak bahwa Iran ancaman nuklir. Tapi keputusannya bukan hak cabang eksekutif semata,” ujar Casten.
Republik Mulai Goyah?
Dari kubu Partai Republik, suara sumbang juga mulai terdengar. Thomas Massie, yang dikenal konservatif, menilai langkah Trump tak konstitusional. Namun hingga kini belum ada langkah konkret dari kubu GOP untuk menahan laju sang presiden.
Iran Berang, Timur Tengah Bergejolak
Iran menyebut serangan ini sebagai “agresi terang-terangan” dan mengancam membalas. Ketegangan meningkat di kawasan. Israel dilaporkan terlibat dalam koordinasi, terutama terkait intelijen dan sasaran.
Analis memperingatkan bahwa serangan ini bisa menyulut konflik berskala regional, memutus jalur diplomasi, dan menggoyang stabilitas global.