Pontianak, triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, dalam memberantas pengiriman pekerja migran ilegal dan mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, saat menghadiri kegiatan sosialisasi kebijakan Kementerian P2MI di Kalimantan Barat, Jumat (20/6/2025).
“Kami sangat mendukung langkah-langkah konkret yang dilakukan oleh Kementerian P2MI, khususnya dalam menekan angka pengiriman pekerja migran secara ilegal. Ini penting untuk memastikan warga kita bekerja secara aman dan terlindungi,” ujar Edi.
Edi menilai, kehadiran kementerian khusus yang menangani perlindungan pekerja migran merupakan angin segar, terutama bagi kota seperti Pontianak yang menjadi salah satu daerah asal Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pemkot, lanjutnya, siap memperkuat kerja sama lintas instansi untuk mencegah penipuan dan TPPO.
“Kita akan intensifkan koordinasi dengan instansi terkait agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban penipuan atau perdagangan orang. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari tingkat daerah,” tegasnya.
Pemkot Pontianak juga menempatkan edukasi sebagai langkah awal perlindungan. Menurut Edi, pemahaman calon PMI terhadap prosedur resmi sangat penting agar mereka tidak tergoda jalur non-prosedural.
“Edukasi kepada masyarakat sangat penting agar calon pekerja migran memahami jalur resmi yang harus ditempuh dan risiko hukum jika menempuh jalur ilegal,” jelasnya.
Ia menegaskan, perlindungan terhadap PMI tidak hanya menjadi tugas pemerintah pusat, tetapi juga tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah daerah.
“Mereka adalah pahlawan devisa. Sudah seharusnya kita menjaga, mengawal, dan memastikan hak-haknya terpenuhi,” pungkasnya.