Selasa, 17 Maret 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Kilas Kalbar

Teken Pakta Integritas, Komitmen Bersama SPMB Transparan dan Berkeadilan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
28 Mei 2025
in Kilas Kalbar, Pendidikan, Pontianak, Sorotan, Sospolhukam
0
Teken Pakta Integritas, Komitmen Bersama SPMB Transparan dan Berkeadilan

Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak menegaskan komitmennya dalam mewujudkan proses penerimaan peserta didik baru yang objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan. Sebagai bentuk komitmen tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pontianak, instansi dan lembaga terkait menandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah menerangkan, penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama ini sebagai bagian dari upaya bersama memastikan bahwa sistem penerimaan murid baru, khususnya jenjang SD dan SMP negeri, dilaksanakan secara adil dan sesuai regulasi yang berlaku. Dalam pakta integritas yang diteken bersama, terdapat sejumlah prinsip utama yang wajib dijunjung tinggi dalam pelaksanaan SPMB, di antaranya integritas, keadilan, transparansi dan non-diskriminatif.

Related posts

Pemerintah Kaji Windfall Tax bagi Perusahaan yang Diuntungkan Lonjakan Harga Komoditas

Pemerintah Kaji Windfall Tax bagi Perusahaan yang Diuntungkan Lonjakan Harga Komoditas

16 Maret 2026
Pemerintah Bahas Kerja Fleksibel ASN dan Sekolah Daring untuk Hemat BBM

Pemerintah Bahas Kerja Fleksibel ASN dan Sekolah Daring untuk Hemat BBM

16 Maret 2026

“Ini adalah bentuk komitmen kita semua dalam menjamin hak dasar warga negara untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” tegasnya usai penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama, Rabu (28/5/2025).

Pelaksanaan SPMB ini juga diharapkan dapat mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun yang telah dicanangkan Pemerintah Kota Pontianak, sekaligus meningkatkan Indikator Pembangunan Manusia (IPM), khususnya dalam aspek rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah.

“Dengan sistem ini, kami berharap tingkat kelulusan hingga jenjang SMA meningkat, yang pada akhirnya akan meningkatkan IPM Kota Pontianak,” tuturnya.

Amirullah menjelaskan bahwa SPMB merupakan transformasi dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sebelumnya diterapkan. Jika sebelumnya menggunakan sistem zonasi, tahun ini mengadopsi sistem domisili.

Ia menambahkan, perubahan nomenklatur ini diiringi dengan prinsip-prinsip dasar pelaksanaan yang tetap mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Prinsip tersebut meliputi objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan dan anti-diskriminasi.

“Objektif artinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa intervensi kepentingan. Transparan berarti informasi bisa diakses publik, meski tidak seluruhnya harus terbuka secara detail. Akuntabel mengacu pada pelaksanaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif,” ungkapnya.

Amirullah juga menekankan bahwa daya tampung sekolah negeri dan swasta di Kota Pontianak saat ini masih mencukupi untuk menampung lulusan tingkat SD dan SMP. Meskipun ada ketimpangan antara satu wilayah dengan wilayah lain, secara keseluruhan daya tampung di Kota Pontianak masih memadai. Ia turut menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan PPDB tahun-tahun sebelumnya yang berjalan lancar tanpa kendala berarti.

“Alhamdulillah, menurut Ombudsman, dalam beberapa tahun terakhir tidak ada pengaduan masyarakat terkait PPDB. Ini menjadi indikasi bahwa pelaksanaan sudah sesuai dengan aturan dan harapan masyarakat,” tambahnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti, memastikan, daya tampung sekolah di Kota Pontianak pada tahun ajaran 2024/2025 mencukupi untuk menampung seluruh anak usia sekolah. Total daya tampung untuk jenjang SD di Kota Pontianak mencapai 6.668 siswa, sedangkan untuk SMP tersedia 6.100 kursi. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari sekolah negeri, swasta, serta sekolah di bawah naungan Kementerian Agama.

“Jadi artinya betul-betul ketersediaan tempat sudah dihitung secara menyeluruh, dan tidak ada masalah secara kota,” imbuhnya.

Meski demikian, lanjut Sri, masih terdapat ketimpangan di beberapa kecamatan, terutama untuk jenjang SMP di wilayah Pontianak Utara, Timur, dan Barat. Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Pendidikan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk penambahan kuota di sekolah-sekolah tertentu. Tambahan tersebut telah dimasukkan ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan dikunci, sehingga tidak bisa diubah kembali.

“Dapodik sudah dikunci. Misalnya, jika sebelumnya satu sekolah SD memiliki kapasitas 28 siswa per kelas, kini bisa ditambah menjadi 32 siswa. Tapi itu batas maksimal. Jika sudah melebihi, tidak bisa lagi. Semua berjalan sesuai sistem, tidak ada intervensi manual,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya prestasi akademik dan non-akademik sebagai syarat tambahan dalam proses seleksi, selain ketentuan domisili. Meski demikian, tes masuk tetap diberlakukan di sekolah tujuan.

“Perbedaan dari tahun sebelumnya, sekarang domisili hanya berlaku bagi siswa yang memang tinggal dekat dengan sekolah,” jelasnya.

Pelaksanaan SPMB Kota Pontianak akan dimulai pada 10 hingga 30 Juni untuk proses daftar ulang. Setelah pengumuman hasil seleksi, siswa yang belum diterima akan masuk dalam daftar cadangan dan memiliki kesempatan mendaftar ke sekolah yang masih memiliki kekosongan.

“Kami pastikan semua proses SPMB berlangsung secara transparan dan berbasis sistem. Orang tua dan siswa tidak perlu khawatir, karena semua informasi akan disampaikan secara terbuka,” tutupnya.

Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama menjadi simbol bahwa seluruh pihak yang terlibat sepakat menjalankan sistem ini secara bertanggung jawab dan berintegritas demi kemajuan pendidikan di Kota Pontianak.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: ForkopimdaPemkot PontianakPermendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025Sekda Kota PontianakSistem Penerimaan Murid BaruSPMB 2025
Previous Post

Pemkot Pontianak Akan Fasilitasi Mal Pelayanan Publik dengani Klinik Investasi

Next Post

DPR Masukan Putusan MK soal SD-SMP Negeri/Swasta Gratis ke Revisi UU Sisdiknas

Next Post
DPR Masukan Putusan MK soal SD-SMP Negeri/Swasta Gratis ke Revisi UU Sisdiknas

DPR Masukan Putusan MK soal SD-SMP Negeri/Swasta Gratis ke Revisi UU Sisdiknas

Pemerintah Kaji Windfall Tax bagi Perusahaan yang Diuntungkan Lonjakan Harga Komoditas

Pemerintah Kaji Windfall Tax bagi Perusahaan yang Diuntungkan Lonjakan Harga Komoditas

16 Maret 2026
Pemerintah Kaji Efisiensi Anggaran K/L Imbas Kenaikan Harga Minyak

Pemerintah Kaji Efisiensi Anggaran K/L Imbas Kenaikan Harga Minyak

16 Maret 2026
Pemerintah Bahas Kerja Fleksibel ASN dan Sekolah Daring untuk Hemat BBM

Pemerintah Bahas Kerja Fleksibel ASN dan Sekolah Daring untuk Hemat BBM

16 Maret 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pemerintah Kaji Windfall Tax bagi Perusahaan yang Diuntungkan Lonjakan Harga Komoditas
  • Pemerintah Kaji Efisiensi Anggaran K/L Imbas Kenaikan Harga Minyak
  • Pemerintah Bahas Kerja Fleksibel ASN dan Sekolah Daring untuk Hemat BBM

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pemerintah Kaji Windfall Tax bagi Perusahaan yang Diuntungkan Lonjakan Harga Komoditas

Pemerintah Kaji Windfall Tax bagi Perusahaan yang Diuntungkan Lonjakan Harga Komoditas

16 Maret 2026
Pemerintah Kaji Efisiensi Anggaran K/L Imbas Kenaikan Harga Minyak

Pemerintah Kaji Efisiensi Anggaran K/L Imbas Kenaikan Harga Minyak

16 Maret 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600