Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Kilas Kalbar

Main Layangan Ancam Keselamatan Pengendara di Jalan, Peran Aktif RT-RW Dibutuhkan Edukasi Warga

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
20 Mei 2025
in Kilas Kalbar, Pontianak, Sorotan
0
Main Layangan Ancam Keselamatan Pengendara di Jalan, Peran Aktif RT-RW Dibutuhkan Edukasi Warga

Anggota Satpol PP Kota Pontianak saat melakukan razia layangan di sejumlah wilayah.

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) terus menggencarkan razia terhadap permainan layangan, baik yang menggunakan benang gelasan maupun berbahan kawat.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, menyebut permainan ini sangat membahayakan dan berpotensi menimbulkan korban jiwa. Dalam beberapa kasus, korban akibat benang gelasan mengalami luka serius hingga meninggal dunia di tempat.

“Kalau terkena leher dan terputus karena gelasan, bisa langsung meninggal. Ini sangat serius,” tegasnya saat diwawancarai usai menjadi pembina upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 di halaman Kantor Wali Kota, Selasa (20/5/2025).

Demikian pula benang yang menggunakan kawat, jika menyangkut kabel listrik dan menyebabkan konsleting. Selain nyawa manusia, ini juga bisa berdampak pada pemadaman listrik yang mengganggu aktivitas pelaku UMKM dan industri rumahan.

Ia menegaskan bahwa tindakan penertiban bukan hanya tanggung jawab Satpol PP, melainkan harus melibatkan semua unsur masyarakat.

“Kami terus mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, serta RT dan RW untuk aktif mengedukasi warganya. Masyarakat harus tahu bahwa ini bukan sekadar permainan, ini soal keselamatan jiwa,” ujar Bahasan.

Menurut Wakil Wali Kota, razia akan terus dilakukan dan sanksi tegas akan diberlakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang ada. Saat ini, pelanggar dikenakan denda hingga Rp500 ribu. Namun, ke depan denda tersebut bisa saja dinaikkan apabila dianggap belum memberikan efek jera.

“Kalau tidak ada efek jera, bukan tidak mungkin dendanya akan dinaikkan,” tambahnya.

Bahasan juga mengingatkan pentingnya peran RT dan RW dalam memantau dan melaporkan lokasi-lokasi rawan permainan layangan berbahaya ini. Terlebih, menurutnya, insentif untuk RT dan RW tahun depan direncanakan mengalami peningkatan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka.

“Kami sangat berharap RT dan RW bisa lebih aktif dalam mengedukasi warganya. Jangan sampai ketika sudah ada korban, baru menyalahkan pemerintah dan aparat. Padahal, bisa saja korban itu berasal dari keluarga pemain layangan itu sendiri atau masyarakat yang tidak tahu menahu,” imbuhnya.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak Ahmad Sudiantoro menuturkan, pihaknya rutin menggelar penertiban permainan layangan karena sudah sangat meresahkan dan membahayakan bagi pengguna jalan. Mestinya, para pemain layangan menyadari akibat dari aktivitasnya bisa membahayakan nyawa orang lain.

“Coba bayangkan, jika yang terkena tali layangan itu salah satu anggota keluarga dari pemain layangan, anak, istri atau keluarganya. Jangan hanya memikirkan kesenangan sendiri tetapi membahayakan bagi orang lain,” ucapnya prihatin.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan menjatuhkan sanksi bagi pemain layangan. KTP bersangkutan juga sudah diamankan untuk diberikan sanksi tegas.

“Kami akan menjatuhkan sanksi terhadap pemain layangan,” pungkasnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: BahasanlayanganPemkot PontianakWakil Wali Kota Pontianak
Previous Post

Gelar Coffee Morning, Wali Kota Tekankan Soal Penataan Kantor dan Disiplin ASN

Next Post

Lahan Gambut dan Mangrove Kalimantan, Jalan Indonesia Menuju Masa Depan Bebas Emisi

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Lahan Gambut dan Mangrove Kalimantan, Jalan Indonesia Menuju Masa Depan Bebas Emisi

Lahan Gambut dan Mangrove Kalimantan, Jalan Indonesia Menuju Masa Depan Bebas Emisi

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
DPR dan Pemerintah Rampungkan Pembahasan RUU Reforma Agraria

DPR dan Pemerintah Rampungkan Pembahasan RUU Reforma Agraria

21 September 2026
Nusron Wahid Muncul di Baleg DPR Saat RUU Reforma Agraria Masuk Tahap Keputusan

Nusron Wahid Muncul di Baleg DPR Saat RUU Reforma Agraria Masuk Tahap Keputusan

21 September 2026
Wacana Dukungan Dua Fraksi untuk Capres Dinilai Berpotensi Bertentangan dengan Putusan MK

Wacana Dukungan Dua Fraksi untuk Capres Dinilai Berpotensi Bertentangan dengan Putusan MK

21 September 2026
Baleg dan Pemerintah Bahas RUU Reforma Agraria, Soroti Kepastian Hukum dan Konflik Pertanahan

Baleg dan Pemerintah Bahas RUU Reforma Agraria, Soroti Kepastian Hukum dan Konflik Pertanahan

21 September 2026

Recent News

DPR dan Pemerintah Rampungkan Pembahasan RUU Reforma Agraria

DPR dan Pemerintah Rampungkan Pembahasan RUU Reforma Agraria

21 September 2026
Nusron Wahid Muncul di Baleg DPR Saat RUU Reforma Agraria Masuk Tahap Keputusan

Nusron Wahid Muncul di Baleg DPR Saat RUU Reforma Agraria Masuk Tahap Keputusan

21 September 2026
Wacana Dukungan Dua Fraksi untuk Capres Dinilai Berpotensi Bertentangan dengan Putusan MK

Wacana Dukungan Dua Fraksi untuk Capres Dinilai Berpotensi Bertentangan dengan Putusan MK

21 September 2026
Baleg dan Pemerintah Bahas RUU Reforma Agraria, Soroti Kepastian Hukum dan Konflik Pertanahan

Baleg dan Pemerintah Bahas RUU Reforma Agraria, Soroti Kepastian Hukum dan Konflik Pertanahan

21 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development