Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Tindaklanjuti Omnibus Law Politik, DPR Lanjut Dengarkan Masukan Rakyat dan Akademisi

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
16 Januari 2025
in Nasional, Sorotan, Sospolhukam
0
Tindaklanjuti Omnibus Law Politik, DPR Lanjut Dengarkan Masukan Rakyat dan Akademisi

Gedung DPR MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyampaikan pihaknya akan melakukan pembahasan dan mendengarkan aspirasi rakyat perihal wacana pembentukan omnibus law politik.

Wacana itu muncul seiring DPR yang bakal merevisi Undang-Undang Pemilu menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden. Adie berujar pembahasan akan dilakukan DPR pada masa sidang setelah masa reses.

“Yang pasti ini kan kita sudah reses cukup lama dan banyak sekali masalah. Rapim ini mungkin akan diselenggarakan dengan segera, kemudian akan dilanjutkan dengan Badan Musawarah, Bamus, dan konsultasi dengan seluruh, akan konsul dengan ketua-ketua fraksi yang lain,” tutur Adies di Grha Beta MKGR, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (15/1).

Adies mengungkapkan pembahasan mengenai omnibus law politik sudah menjadi pembicaraan. Beberapa fraksi justru sudah saling mendiskusikan.

“Tetapi kan tentunya kalau di DPR kita rapat resmi kan melalui forum resmi di Komisi II,” kata Adies.

Adies menegaskan proses untuk masuk kepada pembahasan resmi masih panjang, mulai dari naskah akademis, hingga proses sinkronisasi oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.

“Kemudian nanti setelah itu baru diserahkan kepada Komisi II untuk pembahasan,” kata Adies.

Ke depan, ia ingin DPR membuat forum diskusi untuk menampung segala aspirasi dan pandangan mengenai pembentukan omnibus law politik.

“Tapi sebelumnya juga mungkin DPR akan membuat semacam forum discussion, forum group discussion untuk mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat, dari akademisi, kemudian para pelaku pemilu ini, dan juga para stakeholder yang terkait untuk kita mendiskusikan,” tutur Adies.

“Nanti masukan-masukan ini bisa kita bawa pada saatnya nanti kalau dibahas RUU ini di Komisi II,” sambungnya.

DPR Masih Galau

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa DPR akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen.

Namun, tindak lanjutnya akan dilakukan revisi UU Pemilu biasa atau dimasukan di Omnibus Law itu belum tahu ke depannya.

“Ya saya belum tahu apakah Omnibus Law ataupun apa namanya, tetapi kemudian kita sama-sama tahu keputusan dari MK itu adalah final dan meningkat dan wajib kita taati,” kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Ia mengatakan, hingga sejauh ini belum ada keputusan soal tindak lanjut dari adanya putusan MK tersebut di DPR.

“Nah bahwa itu kemudian akan Dimasukkan dalam revisi undang-undang atau kemudian ada undang-undang yang kemudian ada uu yang Diomnibuskan itu nanti Belum kita putuskan,” katanya.

“Kita akan masuk masa reses Setelah masa sidang setelah reses tanggal 15 Januari,” sambungnya.

Lebih lanjut, Dasco menegaskan, jika DPR siap mengkaji dari adanya putusan MK yang menghapus PT 20 persen.

“Sehingga kita akan coba kaji dengan teman-teman di parlement untuk mengupas dan juga kemudian membahas,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan, adanya revisi tersebut nantinya bisa saja dimasukan ke dalam Undang-Undang Omnibus Law Politik yang akan dibahas.

“Karena ada keinginan membentuk Omnibus Law Politik yang di dalamnya juga terkait dengan Undang-Undang Pemilu maka ya dimasukin ke situ kalau memang fleksibel menganut model Omnibus Law dilakukan,” kata Rifqi, Kamis (2/1).

Ia menegaskan, jika Komisi II DPR siap menindaklanjuti putusan MK tersebut dengan melakukan revisi Undang-Undang Pemilu.

“Selanjutnya tentu pemerintah dan DPR akan menindaklanjutnya dalam pembentukan norma baru di UU terkait dengan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden,” katanya.

Menurutnya, adanya putusan MK tersebut menjadi babak baru bagi demokrasi. Terlebih nantinya akan terbuka peluang banyaknya calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung di Pilpres.

“Saya kira ini babak baru bagi demokrasi konstitusional kita, di mana peluang mencalonkan presiden dan wapres bisa lebih terbuka diikuti oleh lebih banyak pasangan calon dengan ketentuan yang lebih terbuka,” ujarnya.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Adies KadirDPRomnibus law politik
Previous Post

Meski Harga Cabai Naik, Pemkot Pontianak Pastikan Inflasi Tetap Terkendali

Next Post

KPK-MA Bahas Perma Baru dan Sosialisasi Pencegahan Korupsi

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
KPK-MA Bahas Perma Baru dan Sosialisasi Pencegahan Korupsi

KPK-MA Bahas Perma Baru dan Sosialisasi Pencegahan Korupsi

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Lulusan IPDN Diminta Jadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas

Lulusan IPDN Diminta Jadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas

29 Juli 2026
Pemkot Pontianak Percepat Transformasi Birokrasi melalui Digitalisasi Layanan

Pemkot Pontianak Percepat Transformasi Birokrasi melalui Digitalisasi Layanan

29 Juli 2026
Wali Kota Pontianak Dorong ASN Jadi Pelayan Publik yang Profesional dan Adaptif

Wali Kota Pontianak Dorong ASN Jadi Pelayan Publik yang Profesional dan Adaptif

29 Juli 2026
Sukseskan Ekspedisi Merah Putih di Perbatasan RI-Malaysia

Sukseskan Ekspedisi Merah Putih di Perbatasan RI-Malaysia

29 Juli 2026

Recent News

Lulusan IPDN Diminta Jadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas

Lulusan IPDN Diminta Jadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas

29 Juli 2026
Pemkot Pontianak Percepat Transformasi Birokrasi melalui Digitalisasi Layanan

Pemkot Pontianak Percepat Transformasi Birokrasi melalui Digitalisasi Layanan

29 Juli 2026
Wali Kota Pontianak Dorong ASN Jadi Pelayan Publik yang Profesional dan Adaptif

Wali Kota Pontianak Dorong ASN Jadi Pelayan Publik yang Profesional dan Adaptif

29 Juli 2026
Sukseskan Ekspedisi Merah Putih di Perbatasan RI-Malaysia

Sukseskan Ekspedisi Merah Putih di Perbatasan RI-Malaysia

29 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development