Minggu, 16 November 2025
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Kilas Kalbar

Pemkot Pontianak Berlakukan Aturan Operasional Kendaraan Angkutan Selama Tahun Baru

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
31 Desember 2024
in Kilas Kalbar, Pelayanan Publik, Pontianak
0
Pemkot Pontianak Berlakukan Aturan Operasional Kendaraan Angkutan Selama Tahun Baru

Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di Kota Pontianak selama Natal 2024 dan menyambut Tahun Baru 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengeluarkan aturan pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang.

Dalam Surat Edaran Nomor 60/DISHUB/Tahun 2024 yang diteken Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto, menyebutkan ketentuan waktu operasional yang diberlakukan bagi kendaraan angkutan selama Natal dan Tahun Baru.

Related posts

Pemkot Pontianak Bangun Turap 676 Meter di Sungai Jawi untuk Cegah Genangan

Pemkot Pontianak Bangun Turap 676 Meter di Sungai Jawi untuk Cegah Genangan

15 November 2025
Ratusan Atlet Taekwondo Bersaing di Wali Kota Cup 4 Pontianak

Ratusan Atlet Taekwondo Bersaing di Wali Kota Cup 4 Pontianak

15 November 2025

Edi menerangkan, khusus menjelang Tahun Baru, seluruh kendaraan angkutan barang dengan jenis truk roda empat ke atas, mobil boks roda empat ke atas, truk fuso, bus angkutan umum, concrete mixer atau mobil molen, tronton atau trailer dilarang beroperasi di Kota Pontianak pada tanggal 31 Desember 2024 mulai pukul 12.00 WIB sampai dengan tanggal 1 Januari 2025 pukul 08.00 WIB.

“Kecuali mobil angkutan Bahan Bakar Minyak dan Gas, sembako dan truk sampah,” ujarnya, Selasa (31/12).

Selain itu, lanjutnya lagi, bagi kendaraan-kendaraan yang tidak dipergunakan agar disimpan pada pool yang dimiliki.

“Kendaraan-kendaraan dilarang parkir di badan jalan,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi kemacetan akibat kepadatan arus lalu lintas saat perayaan malam pergantian tahun 2025, Satlantas Polresta Pontianak akan memberlakukan rekayasa arus lalu lintas di sejumlah lokasi. Beberapa jalan utama diberlakukan satu arah, di antaranya Jalan Gajah Mada, Tanjungpura, Agus Salim, Diponegoro dan Jalan Pahlawan.

Jalan Gajah Mada mulai dari simpang lampu merah Pasar Flamboyan sampai dengan simpang lampu merah Jalan Diponegoro.

Jalan Tanjungpura, mulai dari simpang lampu merah Parit Besar sampai dengan lampu merah Jembatan Kapuas I atau simpang Hotel Garuda.

Demikian pula di Jalan Agus Salim-Diponegoro, mulai dari simpang lampu merah Diponegoro sampai dengan simpang lampu merah Parit Besar Jalan Tanjungpura.

Untuk di Jalan Pahlawan, pemberlakuan jalan satu arah dimulai dari simpang lampu merah Jembatan Kapuas I atau Hotel Garuda menuju simpang lampu merah Pasar Flamboyan.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Edi Suryanto# Pj Wali Kota Pontianakkendaraan angkutan barangpembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barangPemkot PontianakWali Kota Pontianak
Previous Post

Ulah Harvey Moeis dkk Rusak 170 Ribu Hektare Hutan Bikin Kerugian Lingkungan Tembus Rp270 T Lebih

Next Post

Monitoring Serapan Anggaran dan Penyelesaian Proyek, Pemkot Pontianak: Kontraktor Lambat Bakal Didenda!

Next Post
Monitoring Serapan Anggaran dan Penyelesaian Proyek, Pemkot Pontianak: Kontraktor Lambat Bakal Didenda!

Monitoring Serapan Anggaran dan Penyelesaian Proyek, Pemkot Pontianak: Kontraktor Lambat Bakal Didenda!

Pemkot Pontianak Bangun Turap 676 Meter di Sungai Jawi untuk Cegah Genangan

Pemkot Pontianak Bangun Turap 676 Meter di Sungai Jawi untuk Cegah Genangan

15 November 2025
Ratusan Atlet Taekwondo Bersaing di Wali Kota Cup 4 Pontianak

Ratusan Atlet Taekwondo Bersaing di Wali Kota Cup 4 Pontianak

15 November 2025
Kapuas Hulu Borong Enam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kalbar 2025

Kapuas Hulu Borong Enam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kalbar 2025

15 November 2025

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pemkot Pontianak Bangun Turap 676 Meter di Sungai Jawi untuk Cegah Genangan
  • Ratusan Atlet Taekwondo Bersaing di Wali Kota Cup 4 Pontianak
  • Kapuas Hulu Borong Enam Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kalbar 2025

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pemkot Pontianak Bangun Turap 676 Meter di Sungai Jawi untuk Cegah Genangan

Pemkot Pontianak Bangun Turap 676 Meter di Sungai Jawi untuk Cegah Genangan

15 November 2025
Ratusan Atlet Taekwondo Bersaing di Wali Kota Cup 4 Pontianak

Ratusan Atlet Taekwondo Bersaing di Wali Kota Cup 4 Pontianak

15 November 2025
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600