Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Pra MLB NU Digelar Pekan Depan, Sudah Sesuai AD/ART?

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
8 Desember 2024
in Nasional
0
Pra MLB NU Digelar Pekan Depan, Sudah Sesuai AD/ART?

Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Presidium Penyelamat Organisasi dan Mukatamar Luar Biasa (MLB) Nahdlatul Ulama (NU) terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pra MLB.

Rencananya, MLB NU digelar di salah satu pondok pesantren tertua di Surabaya pada 20-21 Desember 2024.

Ketua Presidium Penyelamat Organisasi dan MLB NU KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam mengaku sedang mempersiapkan acara tersebut, termasuk izin pelaksanaan, serta undangan untuk Pengurus Wilayah NU (PWNU) dan kiai sepuh.

“Itu Pra MLB NU makanya yang akan kita undang PWNU, kita sudah koordinasi sama tuan rumah. Kita masih pelajari apakah acara seperti itu butuh izin atau tidak, ya (kalau tidak) kita cukup pemberitahuan,” katanya dihubungi SuaraJatim, Sabtu (7/12).

Gus Salam mengeklaim agenda pra MLB NU sudah sesuai dengan regulasi dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Ia menyebut di dalam AD/ART ada aturan mengenai MLB, sehigga pelaksanaannya ilegal. Gus Salam menyampaikan MLB dilaksanakan tetap dengan aturan yang didasari prinsip-prinsip fikih yang sesuai.

Sementara itu, rencana Pra MLB NU mendapat penolakan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya.

PCNU Kota Surabaya mendatangi kepolisian setempat untuk mengajukan pencegahan teradap kegiatan tersebut.

Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Surabaya Masduki Toha menyebut kedudukan kelompok yang ingin mengadakan MLB secara kelembagaan maupun perseorangan liar dan tidak memiliki hubungan apapun dengan perkumpulan NU.

Pihaknya menolak rencana digelarnya pra MLB NU di Surabaya. Pihaknya juga sudah beraudiensi dengan POlrestabes Surabaya untuk mengajukan permohonan pencegahan pra MLB NU.

Sementara itu, Wakil Katib Syuriah PWNU Jatim KH Sholeh Hayat angkat bicara mengenai aturan MLB berdasarkan AD/ART NU. “Aturan hukum organisasi tentang MLB itu ada pada Pasal 74 Ayat 2 dan 3 ART NU. Di luar itu ya berarti tidak memiliki kekuatan hukum,” kata Soleh Hayat, Jumat (6/12).

Mantan anggota DPRD Jatim itu menjelaskan dalam pasal itu disebutkan bahwa MLB dapat diselenggarakan atas usulan sekurang-kurangnya 50 persen plus satu dari jumlah wilayah dan cabang. Untuk Ayat 3 menyebut MLB dipimpin dan diselenggarakan oleh PBNU.

“Jadi, peserta MLB yang hadir harus resmi yakni Ketua PW dan PCNU yang mempunyai SK PBNU, bukan perorangan/individu NU. Demikian juga penyelenggaranya adalah PBNU/pengurus, bukan perorangan NU,” katanya.

Karena itu, pernyataan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat pelantikan pengurus PWNU Jatim dan pengurus 18 lembaga PWNU Jatim di Jombang (30/11/2024) mengenai pengurus organisasi yang tidak melalui proses baiat itu palsu, sudah sesuai AD/ART NU.

Sedangkan ketua dan wakil ketua PWNU se-Indonesia dan PCNU se-Jatim yang ber-SK sudah menyatakan ‘satu komando’ dengan PBNU pimpinan Gus Yahya. Komitmen tersebut disampaikan ketika hadir dalam pelantikan PWNU Jatim.

“Apalagi, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar juga menegaskan bahwa pelantikan dan baiat dalam organisasi itu bersifat wajib syar’i, karena pengikut Nabi Muhammad itu pun tetap melakukan baiat kepada Rasulullah, meski sudah masuk Islam,” tegas Sholeh Hayat.

Dia juga menyampaikan dukungan terhadap Rais Aam PBNU itu untuk merevisi klausul MLB, supaya terhadap pengurus tidak melahirkan bughot/pemberontakan dengan “impeach”, bukan negara yang dibubarkan.

Sholeh Hayat sempat menyinggung mengenai lokasi pra MLB NU yang dimaksud. “Rencana MLB di pesantren tua di Surabaya itu saya tahu lokasinya, karena di kawasan Wonokromo memang ada dualisme pesantren terkait politis, sehingga mungkin saja, namun tidak sesuai AD/ART,” tegasnya.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # gus salam# gus yahya# mlb nuNahdlatul Ulama
Previous Post

Polisi Ringkus Komplotan Tindak Pidana Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan

Next Post

Tak Perlu KTA, Jokowi dan Gibran Resmi Jadi Anggota Kehormatan Golkar

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Jokowi Bakal Nikmati Uang Pensiun Rp30 Juta Perbulan dan Rumah Mewah

Tak Perlu KTA, Jokowi dan Gibran Resmi Jadi Anggota Kehormatan Golkar

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Polri Ungkap Korupsi Pinjaman PT PPA ke PT BAS, Negara Rugi Rp38,9 Miliar

Polri Ungkap Korupsi Pinjaman PT PPA ke PT BAS, Negara Rugi Rp38,9 Miliar

20 Juli 2026
Pemerintah Dukung Kejagung Buru Riza Chalid, Red Notice Segera Diterbitkan

Proses Hukum Febrie Adriansyah Diminta Tak Dikaitkan dengan Prabowo

20 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo soal Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo soal Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

20 Juli 2026
Menkeu: Pemerintah Salurkan Pembiayaan Rp65 Triliun untuk 14,9 Juta Pelaku UMKM

Menkeu: Pemerintah Salurkan Pembiayaan Rp65 Triliun untuk 14,9 Juta Pelaku UMKM

20 Juli 2026

Recent News

Polri Ungkap Korupsi Pinjaman PT PPA ke PT BAS, Negara Rugi Rp38,9 Miliar

Polri Ungkap Korupsi Pinjaman PT PPA ke PT BAS, Negara Rugi Rp38,9 Miliar

20 Juli 2026
Pemerintah Dukung Kejagung Buru Riza Chalid, Red Notice Segera Diterbitkan

Proses Hukum Febrie Adriansyah Diminta Tak Dikaitkan dengan Prabowo

20 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo soal Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo soal Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

20 Juli 2026
Menkeu: Pemerintah Salurkan Pembiayaan Rp65 Triliun untuk 14,9 Juta Pelaku UMKM

Menkeu: Pemerintah Salurkan Pembiayaan Rp65 Triliun untuk 14,9 Juta Pelaku UMKM

20 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development