Selasa, 28 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

Ini Aturan Coblos Surat Suara yang Sah, Wajib Tahu Sebelum Pilkada 2024

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
6 November 2024
in Nasional, Pelayanan Publik, Sorotan, Sospolhukam
0
Ini Aturan Coblos Surat Suara yang Sah, Wajib Tahu Sebelum Pilkada 2024

Aturan Coblos Surat Suara yang Sah (tangerangkota.go.id)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Surat suara berfungsi sebagai alat dalam pemungutan suara yang berperan penting dalam pelaksanaan Pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengatur ketentuan mengenai surat suara yang dianggap sah dan tidak sah. Lantas, bagaimana aturan coblos surat suara yang sah?

Menjelang Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, penting bagi kita untuk mengetahui cara mencoblos yang benar saat memilih kepala daerah.

Related posts

Pontianak Siaga Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Sampah

Pemkot Pontianak Unggul di Kalimantan dalam Penilaian EPPD

27 April 2026
Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital

Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital

27 April 2026

Keabsahan surat suara akan memengaruhi proses penghitungan suara. Surat suara yang sah dapat dihitung, sedangkan yang tidak sah tidak akan dihitung. Oleh karena itu, penting bagi rakyat sebagai pemilih untuk memastikan bahwa tata cara pencoblosannya sudah benar agar tidak ada suara yang terbuang sia-sia.

Aturan Coblos Surat Suara yang Sah

Setelah menerima surat suara dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan sebelum menuju bilik suara, pastikan untuk membuka surat suara tersebut dengan lebar. Periksa surat suara untuk memastikan tidak ada kerusakan.

Tata cara mencoblos yang benar diatur dalam Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2016 Pasal 86C. Pemberian suara untuk satu pasangan calon dilakukan dengan mencoblos satu kali pada kolom yang berisi foto dan nama pasangan calon atau pada kolom kosong yang tidak bergambar.

Selain itu, penempatan tanda coblos pada surat suara juga diatur. Tanda coblos harus diletakkan pada kolom yang tepat, yaitu pada garis yang memuat foto dan nama pasangan calon atau pada garis kolom yang tidak bergambar.

Surat suara akan dinyatakan sah apabila ditandatangani oleh Ketua KPPS dan terdapat tanda coblos pada kolom yang berisi foto dan nama pasangan calon atau pada kolom kosong yang tidak bergambar.

Setelah mencoblos, lipat surat suara sesuai dengan petunjuk yang diberikan, lalu masukkan surat suara ke dalam kotak yang telah disediakan.

Tanda Surat Suara yang Tidak Sah

Ada setidaknya dua ketentuan yang menjadi dasar penetapan surat suara sebagai tidak sah, yang dijelaskan dalam Pasal 55 PKPU Nomor 25 Tahun 2023. Salah satu ketentuan tersebut adalah jika surat suara mengandung tulisan dan/atau catatan lain, maka surat suara tersebut akan dianggap tidak sah.

Selain itu, jika surat suara yang dicoblos tidak menggunakan alat coblos yang disediakan oleh KPU, surat suara itu juga dinyatakan tidak sah.

Surat suara juga akan dianggap tidak sah jika terdapat lebih dari satu tanda coblos pada kertas suara, meskipun tanda tersebut berada di luar area kotak gambar pasangan calon.

Demikianlah informasi terkait aturan coblos surat suara yang sah. Semoga bermanfaat.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # aturan# pencoblosan# sah# Surat suaraPilkada
Previous Post

Begini Modus Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online Seleksi Akun Judol Lolos Blokir, Dapat Setoran Tiap Dua Minggu

Next Post

Pemerintah Ingkar Janji Soal Kemasan Rokok, Buruh Tembakau Ancam Demo Lagi!

Next Post
Pemerintah Ingkar Janji Soal Kemasan Rokok, Buruh Tembakau Ancam Demo Lagi!

Pemerintah Ingkar Janji Soal Kemasan Rokok, Buruh Tembakau Ancam Demo Lagi!

Pontianak Siaga Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Sampah

Pemkot Pontianak Unggul di Kalimantan dalam Penilaian EPPD

27 April 2026
Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital

Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital

27 April 2026
Ramai Soal Blokir NIK, Pemkot Pontianak Tegaskan Masih Wacana

Ramai Soal Blokir NIK, Pemkot Pontianak Tegaskan Masih Wacana

27 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pemkot Pontianak Unggul di Kalimantan dalam Penilaian EPPD
  • Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital
  • Ramai Soal Blokir NIK, Pemkot Pontianak Tegaskan Masih Wacana

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pontianak Siaga Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Sampah

Pemkot Pontianak Unggul di Kalimantan dalam Penilaian EPPD

27 April 2026
Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital

Infeksi Gigi Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Berdampak ke Organ Vital

27 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600