Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Bisnis

Tunggakan Sewa di Pasar Flamboyan dan PSP Capai Rp1,5 Miliar, Diskumdag Ancam Ambil Alih Paksa Kios dan Los!

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
13 September 2024
in Bisnis, Ekonomi, Kilas Kalbar, Pontianak, Sorotan
0
Tunggakan Sewa di Pasar Flamboyan dan PSP Capai Rp1,5 Miliar, Diskumdag Ancam Ambil Alih Paksa Kios dan Los!

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak Ibrahim menyampaikan peringatan keras kepada pemilik kios dan los yang menunggak bayar sewa.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak menyisir pedagang Pasar Flamboyan dan PSP Jalan Pattimura yang menunggak bayar sewa kios dan los.

Kepala Diskumdag Kota Pontianak Ibrahim menyampaikan, total nominal yang belum dibayar oleh pedagang di Pasar Flamboyan Rp907 juta dan Rp666 juta di PSP Jalan Pattimura.

Ia menerangkan, pihaknya bersama tim pengawasan menyerahkan surat peringatan yang ditandatangani oleh pemilik secara langsung untuk segera membayar paling lama tujuh hari setelah menerima surat peringatan.

Apabila tidak diindahkan, maka kios dan los harus dikosongkan dan diambil alih oleh Diskumdag Kota Pontianak sebagaimana yang tertuang dalam surat peringatan.

“Di Los A Pasar Flamboyan ada sebanyak 16 yang belum membayar, untuk Los B ada 24 lapak yang belum membayar dan ada sekitar 13 kios yang juga belum membayar. Dana sebesar ini tunggakan sejak tahun 2013,” tuturnya usai menyampaikan peringatan kepada para penunggak kios dan los di Pasar Flamboyan Jalan Gajah Mada, Jumat (13/9).

Ibrahim melanjutkan, pihaknya menyatakan senantiasa membuka kesempatan bagi pedagang yang berniat melunasi tunggakan untuk datang ke Diskumdag Kota Pontianak.

Bahkan, bagi para pemilik kios dan los yang tidak sanggup melunasi tunggakannya sekaligus, pihaknya juga menawarkan opsi cicilan bagi pedagang yang merasa. Seperti diketahui, tarif sewa per tahun ditetapkan Rp1,8 juta untuk kios dan Rp1,08 juta untuk los.

“Kami harap para pedagang tetap menaati peraturan. Hak mereka sudah diberikan, tinggal mereka harus memenuhi kewajibannya,” tambahnya.

Meski beberapa pedagang berdalih sepi pembeli, pihak Diskumdag menilai perputaran ekonomi di Pasar Flamboyan cukup baik. Langkah selanjutnya, Ibrahim akan tetap melakukan pendekatan persuasif.

Tetapi jika tidak ada itikad baik, kios akan ditutup dan akan ditawarkan kepada pihak lain yang berminat, dengan catatan kewajiban pedagang sebelumnya tetap harus dilunasi.

Selain masalah tunggakan, Diskumdag juga mengimbau pedagang untuk menjaga kebersihan pasar dengan menyediakan tempat sampah guna memudahkan petugas kebersihan.

“Ini kembali pada kejujuran pedagang. Kita berharap antusiasme pedagang terus meningkat seiring dengan daya beli masyarakat, sehingga mereka bisa memenuhi kewajibannya dengan baik,” sebutnya.

Pengawasan ini dilaksanakan dalam rangka Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak.

Dengan demikian, perekonomian masyarakat turut bertumbuh. Ibrahim optimis apabila seluruh pedagang menaati aturan, PAD Kota Pontianak dapat meningkat pesat.

“Meningkatkan PAD menjadi prioritas Pemkot Pontianak, agar perekonomian warga meningkat, daya beli tumbuh dan UMKM naik kelas,” pungkasnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Ibrahim# pedagang pasar flamboyan# pedagang pasar PSPDiskumdag Kota PontianakKepala Diskumdag Kota PontianakPADPemkot Pontianak
Previous Post

Kelurahan Pal Lima Juarai Lomba Kadarkum Tingkat Kota Pontianak

Next Post

Haris Azhar Tulis Fufufafa di Akun IG, Netizen Nyeletuk: Prabowo Gak Panas?

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Haris Azhar Tulis Fufufafa di Akun IG, Netizen Nyeletuk: Prabowo Gak Panas?

Haris Azhar Tulis Fufufafa di Akun IG, Netizen Nyeletuk: Prabowo Gak Panas?

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
BGN Dapat WTP, DPR Curiga: Jangan-jangan Dibikin-bikin

BGN Dapat WTP, DPR Curiga: Jangan-jangan Dibikin-bikin

18 Juli 2026
Perang terhadap Korupsi, Prabowo: Saya Tidak Toleransi Siapa Pun yang Mencuri Uang Rakyat

Perang terhadap Korupsi, Prabowo: Saya Tidak Toleransi Siapa Pun yang Mencuri Uang Rakyat

18 Juli 2026
Update, Hingga Senin Sore Sudah 253 Orang Daftar Capim KPK

KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Nonaktif Kuansing

18 Juli 2026
Apa Itu Jampidsus? Mengenal Tugas, Kewenangan, dan Perannya dalam Membongkar Kasus Korupsi

Apa Itu Jampidsus? Mengenal Tugas, Kewenangan, dan Perannya dalam Membongkar Kasus Korupsi

18 Juli 2026

Recent News

BGN Dapat WTP, DPR Curiga: Jangan-jangan Dibikin-bikin

BGN Dapat WTP, DPR Curiga: Jangan-jangan Dibikin-bikin

18 Juli 2026
Perang terhadap Korupsi, Prabowo: Saya Tidak Toleransi Siapa Pun yang Mencuri Uang Rakyat

Perang terhadap Korupsi, Prabowo: Saya Tidak Toleransi Siapa Pun yang Mencuri Uang Rakyat

18 Juli 2026
Update, Hingga Senin Sore Sudah 253 Orang Daftar Capim KPK

KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Nonaktif Kuansing

18 Juli 2026
Apa Itu Jampidsus? Mengenal Tugas, Kewenangan, dan Perannya dalam Membongkar Kasus Korupsi

Apa Itu Jampidsus? Mengenal Tugas, Kewenangan, dan Perannya dalam Membongkar Kasus Korupsi

18 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development