Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Indonesia Membangun Kesehatan

POGI: Penyediaan Alat Kontrasepsi Hanya Bagi Remaja Yang Sudah Menikah

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
6 Agustus 2024
in Kesehatan, Nasional, Sorotan, Sospolhukam
0
POGI: Penyediaan Alat Kontrasepsi Hanya Bagi Remaja Yang Sudah Menikah

Ilustrasi alat kontrasepsi (Freepik/jcomp)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menanggapi kritikan DPR mengenai penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar, sebagaimana tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2024 pasal 103.

Ketua Pokja Keluarga Berencana (KB) Kespro PP POGI Dr. dr. Muhammad Nurhadi Rahman, SpOG, Subsp. Urogin-RE., menegaskan bahwa aturan tersebut sebenarnya ditujukan bagi pasangan usia subur.

Secara biologis, remaja memang sudah termasuk dalam masa usia subur, apabila sudah menstruasi pada perempuan dan sudah mimpi basah bagi laki-laki. Namun, aturan tersebut tidak berarti ditujukan untuk semua remaja.

“Usia subur, kalau misalnya itu dimasukan ke istilah yang sudah menikah, bisa jadi remaja juga masuk di situ. Jadi mungkin ada juga remaja yang sudah menikah dan memang kebutuhan untuk alat kontrasepsinya itu dipenuhi,” jelas dokter Nurhadi saat dihubungi Suara.com, Senin (5/8/2024).

Dia menegaskan bahwa POGI ikut diajak berdiskusi oleh pemerintah melalui Public Hearing dalam penyusunan Undang-Undang Kesehatan terkait alat kontrasepsi. Dalam forum tersebut disepakati bahwa edukasi alat kontrasepsi ditujukan untuk pasangan usia subur.

“Dalam sudut pandang saya, itu ditujukan untuk yang remaja, tapi yang seharusnya sudah menikah,” ujar dokter Nurhadi.

Dia mengakui bahwa dalam PP no. 28/2024 dalam pasal 103 memang tidak tertulis secara detail mengenai pelajar yang diberikan edukasi tersebut. Sehingga rawan disalahartikan.

“Harus ada perbaikan atau tambahan terkait pasal pasal 103 ayat 4 butir e, supaya tidak salah tafsir,” tegasnya.

Hanya saja, pada pasal 109 ayat 3 diatur bahwa pelayanan kontrasepsi hanya dilakukan terhadap dua kelompok, yakni pasangan usia subur dan kelompok usia subur yang berisiko.

“Sepemahaman saya, kalau selama ini yang ada di BKKBN, pasangan usia subur itu tentunya pasangan yang sudah menikah. Pasangan suami istri yang istrinya berumur antara 15 sampai 45 tahun atau pasangan suami istri yang istrinya berumur kurang dari 15 tahun,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menentang isi pasal terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar. Karena menurutnya bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Fikri menilai penyediaan fasilitas alat kontrasepsi bagi siswa sama saja dengan membolehkan tindakan seks bebas kepada pelajar.

“Itu tidak sejalan dengan amanat pendidikan nasional yang berasaskan budi pekerti luhur dan menjunjung tinggi norma agama,” kata Fikri dalam keterangannya, Senin (5/7/2024).

Fikri menekankan pentingnya pendampingan bagi siswa dan remaja, khususnya edukasi mengenai kesehatan reproduksi melalui pendekatan norma agama dan nilai pekerti luhur yang dianut budaya ketimuran di Nusantara.

Sumber: Ssuara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # alat kontrasepsi# alat kontrasepsi untuk pelajar# peraturan alat kontrasepsi dalam KUHP
Previous Post

Alexius Akim Ungkit Diberhentikan PDIP saat Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Next Post

Skandal Demurrage Beras Impor Rp 294 Miliar Tinggalkan Banyak Kejanggalan Sistem Kerja Lintas Sektoral

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Skandal Demurrage Beras Impor Rp 294 Miliar Tinggalkan Banyak Kejanggalan Sistem Kerja Lintas Sektoral

Skandal Demurrage Beras Impor Rp 294 Miliar Tinggalkan Banyak Kejanggalan Sistem Kerja Lintas Sektoral

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Riset CORE: Efisiensi Anggaran Tekan Keuangan Pemerintah Daerah

CORE Nilai RAPBN 2027 Tak Seekspansif Klaim Pemerintah, Beban Bunga Utang Jadi Sorotan

21 Agustus 2026
Banggar DPR Desak Menkeu Purbaya Serahkan Profil Utang Pemerintah dalam 10 Hari

Banggar DPR Desak Menkeu Purbaya Serahkan Profil Utang Pemerintah dalam 10 Hari

21 Agustus 2026
Golkar Rotasi Anggota DPR, Agung Widyantoro Pimpin Komisi X dan Bamsoet Masuk Komisi II

Golkar Rotasi Anggota DPR, Agung Widyantoro Pimpin Komisi X dan Bamsoet Masuk Komisi II

21 Agustus 2026
Hasil Panen Jadi Jaminan, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Petani Bunga 6 Persen

Hasil Panen Jadi Jaminan, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Petani Bunga 6 Persen

20 Agustus 2026

Recent News

Riset CORE: Efisiensi Anggaran Tekan Keuangan Pemerintah Daerah

CORE Nilai RAPBN 2027 Tak Seekspansif Klaim Pemerintah, Beban Bunga Utang Jadi Sorotan

21 Agustus 2026
Banggar DPR Desak Menkeu Purbaya Serahkan Profil Utang Pemerintah dalam 10 Hari

Banggar DPR Desak Menkeu Purbaya Serahkan Profil Utang Pemerintah dalam 10 Hari

21 Agustus 2026
Golkar Rotasi Anggota DPR, Agung Widyantoro Pimpin Komisi X dan Bamsoet Masuk Komisi II

Golkar Rotasi Anggota DPR, Agung Widyantoro Pimpin Komisi X dan Bamsoet Masuk Komisi II

21 Agustus 2026
Hasil Panen Jadi Jaminan, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Petani Bunga 6 Persen

Hasil Panen Jadi Jaminan, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Petani Bunga 6 Persen

20 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development