Rabu, 3 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

Alexius Akim Ungkit Diberhentikan PDIP saat Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
6 Agustus 2024
in Nasional, Sorotan, Sospolhukam
0
Alexius Akim Ungkit Diberhentikan PDIP saat Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Ketua DPW PSI Kalbar Alexius Akim. [Suara.com/Dea]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Kalimantan Barat (DPW PSI Kalbar) Alexius Akim diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku.

Mantan calon anggota legislatif (caleg) DPR dari PDI Perjuangan (PDIP) Daerah Pemilihan Kalimantan Barat (Dapil Kalbar) itu merampungkan pemeriksaan dengan tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Senin (5/8/2024) malam.

Related posts

KPK Ungkap Praktik Gratifikasi di 135 Instansi saat Momen Lebaran

KPK Ingatkan Risiko Tata Kelola di Balik Anggaran Jumbo MBG

3 Juni 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Capaian 241.000 Jemaah Haji di Tengah Perkara Kuota

Yaqut Diperiksa KPK, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Pertanyaan Soal Aliran Dana

3 Juni 2026

“Iya seperti itu (seputar Harun) kira-kira. Yah ditanyakan seputar itu saja. Jadi kita tidak memahami juga, mana yang tahu kita jawab. Yang tidak, ya kita nggak tahu,” kata Alexius usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).

Namun, dia membantah pernah bertemu Harun Masiku yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama lebih dari empat tahun.

“Saya nggak pernah (bertemu dengan Harun) dan saya tidak kenal,” ucapnya.

Alexius pun juga menceritakan saat dirinya diberhentikan PDIP dengan alasan tidak jelas. Seharusnya, pada Pileg 2019 dirinya lolos ke Senayan.

“Jadi banyak berkaitan dengan masalah yang saya sendiri, karena saya juga waktu itu kan ikut mengikuti Pemilu Legislatif 2019. Ya kan juga tahu, bersinggungan atau tidak. Yang jelas saya yang harusnya dilantik, tapi saya kan diberhentikan. Nggak jelas alasannya,” tutur Alexius.

Dia membantah dipecat PDIP karena tidak memberikan mahar politik ke partai banteng moncong putih itu.

“Saya tidak ke sana arahnya (terkait pemberian mahar ke PDIP). Saya tidak tahu, justru mengapa saya sampai dicoret. Iya betul (saya Ketua DPW PSI Kalbar). Enggak saya tidak akan melaporkan (PDIP) saya pasrah,” tandas Alexius.

Sebelumnya, KPK juga memeriksa mantan terpidana dalam kasus ini, eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin (29/7/2024).

Lembaga antirasuah ini juga pernah memeriksa istri Saeful, Dona Berisa. Dari pemeriksaan itu, KPK membuka peluang untuk mengusut kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

Dalam perkembangan kasus Harun Masiku ini, KPK mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berinisial K.

“Bahwa terhitung sejak 22 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomer 942 tahun 2024 tentang larangan bepergian keluar negeri untuk dan atas nama lima orang,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

Dia juga menjelaskan bahwa selain K, ada empat orang lainnya yang juga dicegah yakni berinisial SP, YPW, DTI dan DB. Menurut Tessa, kelima orang tersebut dicekal ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

“Larangan bepergian keluar negeri berlaku untuk 6 bulan kedepan,” ujar Tessa.

Lebih lanjut, dia juga menyebutkan bahwa pencegahan tersebut dilakukan karena keberadaan mereka di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # alexius akim# obstruction of justiceHarun MasikuKPK
Previous Post

Benny Rhamdani Dicecar 64 Pertanyaan Penyidik Bareskrim Buntut Bandar Judi Online Inisial T

Next Post

POGI: Penyediaan Alat Kontrasepsi Hanya Bagi Remaja Yang Sudah Menikah

Next Post
POGI: Penyediaan Alat Kontrasepsi Hanya Bagi Remaja Yang Sudah Menikah

POGI: Penyediaan Alat Kontrasepsi Hanya Bagi Remaja Yang Sudah Menikah

KPK Ungkap Praktik Gratifikasi di 135 Instansi saat Momen Lebaran

KPK Ingatkan Risiko Tata Kelola di Balik Anggaran Jumbo MBG

3 Juni 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Capaian 241.000 Jemaah Haji di Tengah Perkara Kuota

Yaqut Diperiksa KPK, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Pertanyaan Soal Aliran Dana

3 Juni 2026
Prabowo Tunjuk Nanik S Dayang Pimpin Badan Gizi Nasional

Prabowo Tunjuk Nanik S Dayang Pimpin Badan Gizi Nasional

3 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • KPK Ingatkan Risiko Tata Kelola di Balik Anggaran Jumbo MBG
  • Yaqut Diperiksa KPK, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Pertanyaan Soal Aliran Dana
  • Prabowo Tunjuk Nanik S Dayang Pimpin Badan Gizi Nasional

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

KPK Ungkap Praktik Gratifikasi di 135 Instansi saat Momen Lebaran

KPK Ingatkan Risiko Tata Kelola di Balik Anggaran Jumbo MBG

3 Juni 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Capaian 241.000 Jemaah Haji di Tengah Perkara Kuota

Yaqut Diperiksa KPK, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Pertanyaan Soal Aliran Dana

3 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600