Minggu, 26 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Indonesia Membangun Kesehatan

Komisi X DPR Kritik PP 28 Tahun 2024 soal Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
5 Agustus 2024
in Kesehatan, Milenial, Nasional, Parlementaria, Pendidikan, Sorotan, Sospolhukam
0
Komisi X DPR Kritik PP 28 Tahun 2024 soal Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar

Ilustrasi alat kontrasepsi. (Shutterstock)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar disebut tidak sejalan dengan amanat pendidikan nasional (Diknas). Hal itu sebelumnya diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menentang isi pasal terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar seperti di PP yang ditekan Presiden Jokowi.

Related posts

MTQ Tak Sekadar Lomba, Sekda Pontianak Dorong Penguatan Nilai Qurani dalam Kehidupan Bermasyarakat

MTQ Tak Sekadar Lomba, Sekda Pontianak Dorong Penguatan Nilai Qurani dalam Kehidupan Bermasyarakat

26 April 2026
Wisuda UM Pontianak, Lulusan Didorong Siap Hadapi Era Digital

Wisuda UM Pontianak, Lulusan Didorong Siap Hadapi Era Digital

25 April 2026

“Itu tidak sejalan dengan amanat pendidikan nasional yang berasaskan budi pekerti luhur dan menjunjung tinggi norma agama,” kata Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (5/7/2024).

Sebagaimana dimuat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidikan nasional adalah pendidikan yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.

Selain itu, juga disebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Fikri menilai penyediaan fasilitas alat kontrasepsi bagi siswa itu sama saja dengan membolehkan tindakan seks bebas kepada pelajar.

“Alih-alih mensosialisasikan risiko perilaku seks bebas kepada usia remaja, malah menyediakan alatnya, ini nalarnya ke mana?” ujarnya.

Semangat dan amanat pendidikan nasional kata Fikri, adalah menjunjung budi pekerti yang luhur dan dilandasi norma-norma agama yang telah diprakarsai oleh para pendiri bangsa Indonesia.

Ia menekankan pentingnya pendampingan bagi siswa dan remaja, khususnya edukasi mengenai kesehatan reproduksi melalui pendekatan norma agama dan nilai pekerti luhur yang dianut budaya ketimuran di Nusantara.

“Tradisi yang telah diajarkan secara turun temurun oleh para orang tua kita adalah mematuhi perintah agama dalam hal menjaga hubungan dengan lawan jenis, dan risiko penyakit menular yang menyertainya,” kata dia.

Sebelumnya pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan).

PP itu antara lain mengatur mengenai penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. Pasal 103 ayat (1) PP itu menyebutkan bahwa upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi.

Kemudian, ayat (4) menyatakan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja, paling sedikit terdiri atas deteksi dini penyakit atau skrining, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # alat kontrasepsi# uu kesehatanSeks Bebas
Previous Post

Tingkatkan Indeks Inovasi, Pemkot Luncurkan Buku KLIK Pontianak

Next Post

Giliran Persatuan Ummat Islam Tolak PP No 28 Tahun 2024

Next Post
Giliran Persatuan Ummat Islam Tolak PP No 28 Tahun 2024

Giliran Persatuan Ummat Islam Tolak PP No 28 Tahun 2024

Jelajah Borneo, Rider NMAX Siap Tembus Malaysia-Brunei

Jelajah Borneo, Rider NMAX Siap Tembus Malaysia-Brunei

26 April 2026
MTQ Tak Sekadar Lomba, Sekda Pontianak Dorong Penguatan Nilai Qurani dalam Kehidupan Bermasyarakat

MTQ Tak Sekadar Lomba, Sekda Pontianak Dorong Penguatan Nilai Qurani dalam Kehidupan Bermasyarakat

26 April 2026
Wisuda UM Pontianak, Lulusan Didorong Siap Hadapi Era Digital

Wisuda UM Pontianak, Lulusan Didorong Siap Hadapi Era Digital

25 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Jelajah Borneo, Rider NMAX Siap Tembus Malaysia-Brunei
  • MTQ Tak Sekadar Lomba, Sekda Pontianak Dorong Penguatan Nilai Qurani dalam Kehidupan Bermasyarakat
  • Wisuda UM Pontianak, Lulusan Didorong Siap Hadapi Era Digital

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Jelajah Borneo, Rider NMAX Siap Tembus Malaysia-Brunei

Jelajah Borneo, Rider NMAX Siap Tembus Malaysia-Brunei

26 April 2026
MTQ Tak Sekadar Lomba, Sekda Pontianak Dorong Penguatan Nilai Qurani dalam Kehidupan Bermasyarakat

MTQ Tak Sekadar Lomba, Sekda Pontianak Dorong Penguatan Nilai Qurani dalam Kehidupan Bermasyarakat

26 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600