Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Bantah Abaikan Antrean Haji Lansia, Kemenag: “Justru Kami Beri Prioritas!”

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
19 Juli 2024
in Headline, Pelayanan Publik, Sorotan
0
Bantah Abaikan Antrean Haji Lansia, Kemenag: “Justru Kami Beri Prioritas!”

Sejumlah petugas PPIH mendorong jemaah haji lansia di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Kota Madinah, beberapa waktu lalu. [MCH 2024/Chandra Iswinarno]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Tudingan kepada Kementerian Agama (Kemenag) yang disebut tidak memrioritaskan antrean jemaah haji lanjut usia atau lansia dinilai salah kaprah.

Pernyataan tersebut disampaikan Koordinator Staf Khusus Menteri Agama Abdul Rochman menanggapi kritikan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah yang menyebut ada sekitar 35 ribu calon jemaah haji lansia dengan umur 80 tahun hingga 90 tahun yang masih dalam antrean.

“Luluk keliru jika menilai Kemenag tidak fokus menyelesaikan antrean jemaah lansia. Sebab, dalam dua tahun terakhir penyelenggaraan ibadah haji, ada 5 persen kuota prioritas lansia. Meski sayangnya, itu juga tidak terserap semua,” kata Abdul Rochman, Kamis (18/7/2024).

“Luluk keliru jika menilai Kemenag tidak fokus menyelesaikan antrean jemaah lansia. Sebab, dalam dua tahun terakhir penyelenggaraan ibadah haji, ada 5 persen kuota prioritas lansia. Meski sayangnya, itu juga tidak terserap semua,” kata Abdul Rochman, Kamis (18/7/2024).

Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa salah satu upaya yang dilakukan yakni mengalokasikan kuota prioritas lansia yang jumlahnya mencapai 5 persen dari kuota normal jemaah haji reguler tahun ini, yakni 203.320 jemaah.

Lebih lanjut, ia mengemukakan bahwa prinsip dasar keberangkatan ibadah haji adalah sesuai urutan nomor porsi.

Hal tersebut berdasarkan pada Peraturan Menteri Agama No 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler pasal 26 yang mengatur bahwa pengisian kuota jemaah haji diperuntukkan bagi tiga pihak.

Pertama, Jemaah Haji Reguler tunda berangkat.

“Maksudnya, sudah lunas dan bisa berangkat tahun lalu, tapi jemaah tersebut menunda karena beragam alasan,” katanya.

Kedua, Jemaah Haji Reguler masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan.

“Ini kita tetapkan berdasarkan urutan nomor porsi, untuk memenuhi prinsip keadilan dalam antrean,” ujarnya.

Ketiga, prioritas Jemaah Haji Reguler lanjut usia. Pasal 25 PMA No 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler ayat (1) mengatur bahwa prioritas lansia diperuntukkan bagi jemaah dengan usia paling rendah 65 (enam puluh lima) tahun dengan persentase tertentu.

Sementara pada ayat (2) diatur bahwa pemberian prioritas kuota lansia dilakukan secara sistem berdasarkan urutan usia tertua dan/atau masa tunggu di masing-masing provinsi, serta telah mendaftar paling singkat lima tahun sebelum keberangkatan jemaah haji kloter pertama.

“Tahun ini, ditetapkan besaran prioritas lansia adalah 5 persen dari kuota normal. Dari 203.320 kuota normal jemaah haji reguler, kita alokasikan 10.166 prioritas lansia yang memenuhi kriteria. Sampai dengan akhir penutupan, yang melakukan pelunasan 4.500 jemaah atau sekitar 44 persen,” paparnya.

“Sebanyak 5.666 kuota prioritas lansia yang tersisa, pada akhirnya diisi oleh jemaah yang telah melunasi biaya haji namun dengan status cadangan. Ini juga tentu berdasarkan urutan nomor porsi,” sambungnya.

Abdul Rochman juga menambahkan bahwa berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), jemaah lansia dengan rentang usia 80 tahun hingga 89 tahun saat ini, jumlahnya 34.421.

Menurutnya, ada banyak alasan jemaah tidak mengambil kesempatan mengisi kuota prioritas lansia, baik aspek ekonomi, kesiapan fisik, atau bisa juga berkenaan dengan pendamping lansia.

Maksudnya, ada jemaah yang berharap saat berangkat ada pendampingnya, namun jemaah yang akan mendampingi belum memenuhi kriteria berangkat tahun ini. Sehingga, ada yang memilih untuk menunggu.

“Tentu ada banyak faktor ketika jemaah lansia tidak melakukan pelunasan biaya haji meski sudah kita buka peluangnya melalui skema prioritas lansia. Kemenag tentu tidak bisa memaksa jemaah untuk melunasi, apalagi sampai mengharuskan,” katanya.

“Jadi faktanya, kesempatan sudah diberikan untuk lansia dan jemaah tidak semua melakukan pelunasan biaya haji tahun ini,” ujanya.

Sumber: Suara.com

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # haji 2024# haji ramah lansia# info haji# info haji 2024# Jemaah Haji LansiaHajiJemaah Haji
Previous Post

Kekerasan Seksual Kembali Terjadi, Terkini Pria 20 Tahun Sodomi 10 Anak di NTB

Next Post

Tepis Isu Jadi Cawagub Ria Norsan di Pilkada Kalbar, KMN Mantap Maju Sebagai Calon Bupati Landak

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Tepis Isu Jadi Cawagub Ria Norsan di Pilkada Kalbar, KMN Mantap Maju Sebagai Calon Bupati Landak

Tepis Isu Jadi Cawagub Ria Norsan di Pilkada Kalbar, KMN Mantap Maju Sebagai Calon Bupati Landak

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pemkot Pontianak Salurkan Genset dan Akses BBM Subsidi untuk Nelayan Melaut

Pemkot Pontianak Salurkan Genset dan Akses BBM Subsidi untuk Nelayan Melaut

21 Juli 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Pemda Belum Siap Terbitkan Obligasi Daerah

UU PFII Disahkan, Pemerintah Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

21 Juli 2026
DPR Ketok Palu UU PFII, Dorong Penguatan Sektor Keuangan Nasional

DPR Ketok Palu UU PFII, Dorong Penguatan Sektor Keuangan Nasional

21 Juli 2026
Ada yang Berbeda di Sidang Kabinet Paripurna, Posisi Kursi Wapres Bergeser

Ada yang Berbeda di Sidang Kabinet Paripurna, Posisi Kursi Wapres Bergeser

21 Juli 2026

Recent News

Pemkot Pontianak Salurkan Genset dan Akses BBM Subsidi untuk Nelayan Melaut

Pemkot Pontianak Salurkan Genset dan Akses BBM Subsidi untuk Nelayan Melaut

21 Juli 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Pemda Belum Siap Terbitkan Obligasi Daerah

UU PFII Disahkan, Pemerintah Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

21 Juli 2026
DPR Ketok Palu UU PFII, Dorong Penguatan Sektor Keuangan Nasional

DPR Ketok Palu UU PFII, Dorong Penguatan Sektor Keuangan Nasional

21 Juli 2026
Ada yang Berbeda di Sidang Kabinet Paripurna, Posisi Kursi Wapres Bergeser

Ada yang Berbeda di Sidang Kabinet Paripurna, Posisi Kursi Wapres Bergeser

21 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development