Minggu, 31 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Internasional

Mengapa Tajikistan Melarang Hijab dan Jenggot? Ini Alasan Negara Mayoritas Muslim Malah Batasi Tradisi Islam

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
1 Juli 2024
in Internasional
0
Mengapa Tajikistan Melarang Hijab dan Jenggot? Ini Alasan Negara Mayoritas Muslim Malah Batasi Tradisi Islam

Ilustrasi Perempuan Tajikistan - Mengapa Tajikistan Melarang Hijab (Freepik)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Tajikistan baru saja mengesahkan undang-undang yang melarang wanita memakai hijab dalam kehidupan sehari-hari. Keputusan ini membuat banyak orang bertanya-tanya, mengapa Tajikistan melarang hijab?

Undang-undang yang disetujui oleh majelis tinggi parlemen Majlisi Milli pada hari Kamis lalu, dengan tegas melarang penggunaan “pakaian asing” termasuk hijab, maupun penutup kepala lainnya yang dikenakan oleh wanita Muslim. Seiring dengan itu, warga Tajikistan dianjurkan untuk memakai pakaian nasional Tajikistan.

Related posts

Pelayanan di Mina Jadi Sorotan Tim Pengawas Haji DPR

Pelayanan di Mina Jadi Sorotan Tim Pengawas Haji DPR

30 Mei 2026
Prabowo Apresiasi Dukungan Macron terhadap Hubungan Bilateral RI-Prancis

Prabowo Apresiasi Dukungan Macron terhadap Hubungan Bilateral RI-Prancis

29 Mei 2026

Adapun ancaman bagi mereka yang melanggar undang-undang ini akan didenda dengan jumlah mulai dari 7.920 somoni Tajikistan (hampir €700) untuk warga masyarakat lokal, 54.000 somoni (€4.694) untuk pejabat pemerintah serta 57.600 somoni (sekitar €5.000) untuk para tokoh agama.

Agama Mayoritas di Tajikistan

Sebelum mengetahui agama mayoritas di Tajikistan, mari mengenal etnis Tajik terlebih dahulu. Merangkum dari berbagai sumber, Tajik merujuk pada etnis kuno yang tersebar di bagian Asia Tengah, paling banyak ada di Tajikistan dan Afghanistan.

Suku Tajik banyak yang berbahasa Persia dan mempunyai ciri mirip seperti ras Kaukasus, yaitu berhidung mancung, berkulit putih, hingga bermata lebar.

Larangan penggunaan hijab tentu sangat kontras dengan agama mayoritas Tajikistan yang memeluk agama Islam alias Muslim sebagai kepercayaannya. Kebanyakan muslim disana menganut mazhab Sunni Hanafi dan Syiah Ismaili.

Sebagai mayoritas penduduk di Tajikistan, orang-orang Tajik mempunyai kebudayaan yang tak lepas dari Uni Soviet. Tajikistan sendiri merupakan salah satu negara pecahan Uni Soviet.

Alasan Melarang Pakai Hijab di Tajikistan

Pemerintah Tajikistan mengesahkan undang-undang yang melarang pemakaian jilbab, yang terbaru dari serangkaian 35 tindakan tentang agama, dengan alasan “melindungi nilai-nilai budaya nasional” serta “mencegah takhayul dan ekstremisme”.

Lebih lanjut, melalui situs resminya, Presiden Tajikistan juga mengungkapkan  bahwa aturan ini diberlakukan demi melindungi nilai-nilai asli budaya nasional, mencegah tahayul serta prasangka hingga mencegah pemborosan dalam pengadaan suatu perayaan dan upacara.

Larangan Tradisi Muslim di Tajikistan

Selain laragan berhijab, ada pula beberapa larangan tradisi muslim lainnya yang diberlakukan di Tajikistan. Simak selengkapnya berikut ini.

1. Pria Dilarang Memanjangkan Jenggot

Berdasarkan laporan BBC pada 21 Januari 2016 silam, seorang pria di Tajikistan diminta untuk mencukur jenggotnya. Dijelaskan bahwa, langkah ini untuk menangkal paham Islam radikal.

Selain itu, larangan ini juga disebut sebagai upaya untuk mengatasi yang mereka sebut ‘pengaruh asing’. Pada tahun 2016 lalu setidaknya hampir 13.000 pria di Tajikistan terpaksa mencukur jenggotnya.

2. Larangan Mengenakan Pakaian Muslim

Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, pemerintah Tajikistan melarang warga negaranya untuk memakai pakaian muslim. Presiden Tajikistan memgungkapkan, larangan mengenakan atribut muslim ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi nilai-nilai budaya nasional dan mencegah tahayul hingga ekstremisme.

Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, Tajikistan juga telah memperketat larangan warganya untuk memakai pakaian dan atribut keagamaan terutama pakaian muslim. Hal ini berlaku di sekolah-sekolah hingga beberapa tempat kerja.

3. Larangan Tradisi Idul Fitri dan Idul Adha

Tradisi Idul Fitri dan Idul Adha juga dilarang di Tajikistan. Bahkan undang-undang terbaru melarang masyarakat muslim Tajikistan yang dikenal dengan ‘iydgardak’ yang berlangsung ketika Hari Raya Idul Fitri, di mana anak-anak mengunjungi rumah-rumah untuk memperoleh uang saku.

4. Anak di bawah 18 Tahun Dilarang Masuk Masjid

Melansir dari laman Centre For Eastern Studies, Tajikistan melarang anak-anak berusia di bawah 18 tahun untuk memasuki masjid kecuali pada hari raya keagamaan. Bila melanggar aturan ini, maka orang tua akan dikenakan sanksi.

5. Penutupan Ribuan Masjid dalam Setahun

Euro News mengabarkan, bahwa Tajikistan setidaknya telahbmenutup hampir dua ribu masjid pada 2017 lalu. Pemerintah meyakini bahwa langkah penutupan ini dilakukan atas permintaan warga setempat.

Pada awal tahun 2018, Komite Negara Urusan Agama dan Peraturan Tradisi, Upacara dan Ritual Tajikistan menyebut sebanyak 1.938 masjid telah ditutup paksa lalu diubah menjadi fungsi sekuler. Meski begitu, pembela hak asasi manusia, Faiznisso Vokhidova menyatakan bahwa masjid-masjid itu ilegal.

6. Mengubah Masjid Menjadi Kedai Teh

Dilaporkam Asia News, penutupan ribuan masjid yang belum mendapat izin dari pihak berwenang selanjutnya diubah menjadi kedai teh. Komite Urusan Agama Tajikistan menyatakan sekitar 2 ribu masjid ilegal telah diubah menjadi kedai teh, pusat kebudayaan, tempat pangkas rambut, klinik medis hingga taman kanak-kanak.

Hingga kini setiap tahun, ratusan tempat ibadah umat Islam yang tidak terdaftar ditutup paksa. Sesuai peraturan undang-undang Tajikistan, meski tanggung jawab pembangunan masjid ada di tangan masyarakat, kendali utama terhadap bangunan dan kegiatan yang terjadi di dalamnya menjadi wewenang pemerintah.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # jenggotHijabIslamMuslimtajikistan
Previous Post

Joe Biden Ngotot Lanjut Pilpres Meski Tampil Buruk Lawan Trump di Debat Perdana

Next Post

Negeri Mullah Iran Ultimatum Israel Bila Berani Serang Lebanon

Next Post
Negeri Mullah Iran Ultimatum Israel Bila Berani Serang Lebanon

Negeri Mullah Iran Ultimatum Israel Bila Berani Serang Lebanon

Kenaikan Arus Peti Kemas Tunjukkan Aktivitas Industri dan Perdagangan Tetap Bergairah

Kenaikan Arus Peti Kemas Tunjukkan Aktivitas Industri dan Perdagangan Tetap Bergairah

30 Mei 2026
Pelayanan di Mina Jadi Sorotan Tim Pengawas Haji DPR

Pelayanan di Mina Jadi Sorotan Tim Pengawas Haji DPR

30 Mei 2026
Tragedi Gagal Berangkat Umrah Harus Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Jemaah

Tragedi Gagal Berangkat Umrah Harus Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Jemaah

30 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Kenaikan Arus Peti Kemas Tunjukkan Aktivitas Industri dan Perdagangan Tetap Bergairah
  • Pelayanan di Mina Jadi Sorotan Tim Pengawas Haji DPR
  • Tragedi Gagal Berangkat Umrah Harus Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Jemaah

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Kenaikan Arus Peti Kemas Tunjukkan Aktivitas Industri dan Perdagangan Tetap Bergairah

Kenaikan Arus Peti Kemas Tunjukkan Aktivitas Industri dan Perdagangan Tetap Bergairah

30 Mei 2026
Pelayanan di Mina Jadi Sorotan Tim Pengawas Haji DPR

Pelayanan di Mina Jadi Sorotan Tim Pengawas Haji DPR

30 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600