Kamis, 23 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home ASN

Ikut Pilkada, Pj Kepala Daerah Harus Mundur 40 Hari Sebelum Pilkada

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
10 Juni 2024
in ASN, Headline, Nasional, News, Politik, Sorotan, Sospolhukam
0
Ikut Pilkada, Pj Kepala Daerah Harus Mundur 40 Hari Sebelum Pilkada

Mendagri Tito Karnavian usai rapat di Kantor Kemenpolhukam, Jumat (15/3/2024). [Suara.com/Novian]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  Muhammad Tito Karnavian menegaskan  jika pihaknya siap mengganti penjabat (Pj) kepala daerah yang ingin maju dalam Pilkada 2024.

Tito dalam rapat kerja Komisi II DPR RI menyampaikan kemungkinan besar pertengahan Juli yang ingin menjabat  harus  diganti.

Related posts

Tak Cukup di Rumah Sakit, Terapi Cerebral Palsy Perlu Konsistensi di Rumah

Tak Cukup di Rumah Sakit, Terapi Cerebral Palsy Perlu Konsistensi di Rumah

23 April 2026
Jadi Tuan Rumah, Pontianak Kejar Penyelesaian Rakor APEKSI

Jadi Tuan Rumah, Pontianak Kejar Penyelesaian Rakor APEKSI

23 April 2026

“Yang ikut running (berkontestasi dalam Pilkada, red.), dia harus kami ganti, dan itu memang enggak ada aturan undang-undangnya, tetapi kami yang mengambil kebijakan,” kata  T

Langkah itu diambil agar tidak terjadi konflik kepentingan saat Pj kepala daerah yang menjabat turut maju dalam Pilkada 2024.

“Kami tidak ingin terjadi conflict of interest (konflik kepentingan, red.) ketika nanti dia menjabat menggunakan fasilitas-nya sebagai Pj, tetapi kemudian merugikan pihak yang lain. Oleh karena itu, pertengahan Juli bagi yang kami tahu dia akan running, ya, kami akan ganti,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Mendagri tentang pengunduran diri Pj kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada. SE mengatur batas waktu pengunduran diri seorang Pj kepala daerah.

“Mereka yang mau nyalon diberi waktu 40 hari sebelum masa pendaftaran, 27 Agustus, sudah harus mengundurkan diri,” ujarnya.

Batas waktu tersebut diperlukan karena mengganti seorang Pj kepala daerah membutuhkan waktu dan proses yang tidak sebentar.

“Kami perlu waktu kira-kira 30 hari untuk mempersiapkan, karena kami harus mengirim surat lagi kepada DPRD, kirim ke Pj Gubernur atau Gubernur untuk mengirimkan nama-nama lagi. Kembali melalui proses lagi, sidang lagi, perlu waktu, paling tidak 2-3 minggu, tidak asal tunjuk saja orang itu,” paparnya.

Ia menjelaskan bahwa wajar seorang Pj kepala daerah berkeinginan untuk maju dalam Pilkada 2024, terutama bila seorang Pj tersebut merupakan putra daerah.

“Kami sudah menyampaikan, kami tidak menghalangi hak politik orang untuk memilih dan dipilih selagi tidak dicabut hak politiknya, tetapi ada persyaratan, yaitu pada saat pendaftaran mereka harus mundur sebagai ASN dengan risiko kehilangan ASN-nya, dan kehilangan jabatannya,” ujarnya.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # masa jabatan Pj kepala daerah# Mendagri Tito# Pj kepala daerahmendagri tito karnavianpalembangTito Karnavian
Previous Post

4.921 Rekening Judi Online Dibekukan, Transaksi Terlarang Diberangus

Next Post

Bikin Geleng Kepala, Aset dan Harta Haram Rita Widyasari Tembus Rp 237 Miliar

Next Post
Bikin Geleng Kepala, Aset dan Harta Haram Rita Widyasari Tembus Rp 237 Miliar

Bikin Geleng Kepala, Aset dan Harta Haram Rita Widyasari Tembus Rp 237 Miliar

Tak Cukup di Rumah Sakit, Terapi Cerebral Palsy Perlu Konsistensi di Rumah

Tak Cukup di Rumah Sakit, Terapi Cerebral Palsy Perlu Konsistensi di Rumah

23 April 2026
Jadi Tuan Rumah, Pontianak Kejar Penyelesaian Rakor APEKSI

Jadi Tuan Rumah, Pontianak Kejar Penyelesaian Rakor APEKSI

23 April 2026
Pontianak Teratas, Capaian SKP ASN Nyaris Sempurna

Pontianak Teratas, Capaian SKP ASN Nyaris Sempurna

23 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Tak Cukup di Rumah Sakit, Terapi Cerebral Palsy Perlu Konsistensi di Rumah
  • Jadi Tuan Rumah, Pontianak Kejar Penyelesaian Rakor APEKSI
  • Pontianak Teratas, Capaian SKP ASN Nyaris Sempurna

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Tak Cukup di Rumah Sakit, Terapi Cerebral Palsy Perlu Konsistensi di Rumah

Tak Cukup di Rumah Sakit, Terapi Cerebral Palsy Perlu Konsistensi di Rumah

23 April 2026
Jadi Tuan Rumah, Pontianak Kejar Penyelesaian Rakor APEKSI

Jadi Tuan Rumah, Pontianak Kejar Penyelesaian Rakor APEKSI

23 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600