Kamis, 4 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Buronan Paling Dicari di Thailand Ditangkap di Bali

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
1 Juni 2024
in Headline, Internasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Buronan Paling Dicari di Thailand Ditangkap di Bali

Chaowalit Thongduang buronan Thailand ditangkap di Bali. [Ist]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernemedia.com – Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod (37), buron yang melarikan diri dari rumah sakit dan menembak polisi di Thailand, ditangkap. Dirinya ditangkap oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Bali. Chaowalit diketahui telah melarikan diri selama tujuh bulan.

Perdana Menteri Srettha Thavisin mengkonfirmasi penangkapan itu menyusul pengarahan dari Menteri Kehakiman Tawee Sodsong di Gedung Pemerintah. Kolonel Pol Tawee mengatakan polisi Indonesia menangkap Chaowalit di pulau resor Bali pada Kamis 30 Mei 2024.

Related posts

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan dan Minta Maaf

4 Juni 2026
KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

4 Juni 2026

“Menteri telah menanyai Chaowalit melalui tautan video. Saat video call, Chaowalit mengaku terpojok. Saya menyuruhnya masuk ke sistem peradilan dan saya akan menjamin keselamatannya,” kata Kolonel Tawee, melansir dari Bangkok Post, Sabtu (1/6/2024).

Chaowalit diduga menggunakan paspor Indonesia palsu dan berkeliling negara dengan hati-hati. Dirinya berpura-pura bisu karena tidak bisa berbicara bahasa lokal. Selama di Indonesia, Chaowalit lebih banyak tinggal di Medan dan Bali.

Menteri kehakiman dikabarkan akan ke Indonesia untuk mengatur kepulangan Chaowalit ke Thailand. Kolonel Pol Tawee mengatakan polisi, pejabat dari Departemen Pemasyarakatan, Kantor Badan Pengawasan Narkotika, Departemen Investigasi Khusus dan Jenderal Nipat Thong Lek, penasihat perdana menteri, akan berangkat ke Indonesia bersamanya.

Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti membenarkan penangkapan Chaowalit.

“Buronan nomor satu dari Thailand berhasil ditangkap oleh Polri di Bali. Dia adalah buronan otoritas Thailand,” ungkapnya.

“Untuk detailnya nanti akan disampaikan oleh Kabareskrim dalam rilis khusus bersama pihak Thailand,” sambungnya.

Profil Chaowalit Thongduang

Chaowalit (37) merupakan narapidana Thailand. Ia menjalani hukuman karena percobaan pembunuhan dan menghadapi berbagai tuntutan pidana lainnya, termasuk pembunuhan dan kepemilikan senjata api.

Chaowalit sempat jatuh sakit saat dipenjara hingga dilarikan ke rumah sakit. Namun, pada 22 Oktober 2023, ia melarikan diri dari Rumah Sakit Maharaj Nakhon Si Thammarat setelah dibawa ke sana untuk perawatan gigi.

Polisi melacaknya hingga ke tempat persembunyiannya di pegunungan Banthad di Trang pada 8 November. Baku tembak pun terjadi. Namun ia berhasil melarikan diri lagi ke daerah pegunungan yang melintasi provinsi Phatthalung, Trang dan Satun.

Meskipun terjadi perburuan besar-besaran, narapidana tersebut berhasil menghindari penangkapan. Belakangan dikabarkan ia meninggalkan Thailand dengan speedboat dari Satun.

Selama pelariannya, Chaowalit merilis serangkaian video yang mengaku telah diperlakukan tidak adil. Dia mengklaim satu-satunya orang yang dihukum karena kejahatannya meskipun banyak tersangka lain yang terlibat.

Chaowalit mengklaim permohonan jaminannya dalam kasus pembunuhan yang tertunda belum ditangani secara adil. Namun hal itu dibantah oleh Menteri Kehakiman. Pada 25 Desember, Chaowalit dijatuhi hukuman penjara seumur hidup secara in absensia karena percobaan pembunuhan.

Hukuman tersebut bermula dari penembakan di sebuah restoran di distrik Muang, Phatthalung, pada 9 September 2019. Dia didakwa berkolusi dengan empat orang lain untuk mencoba membunuh seorang asisten pengadilan. Kelimanya dijatuhi hukuman seumur hidup.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # buron# chaowalit thongduangbaliBuronanPolrithailand
Previous Post

Brigade Al-Qassam Hancurkan Tank-tank Israel Di Kota Rafah

Next Post

Pertahanan Die Borussen Sita Perhatian Ancelotti Jelang Final Liga Champions

Next Post
Pertahanan Die Borussen Sita Perhatian Ancelotti Jelang Final Liga Champions

Pertahanan Die Borussen Sita Perhatian Ancelotti Jelang Final Liga Champions

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan dan Minta Maaf

4 Juni 2026
KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

4 Juni 2026
Pengawasan BGN Akan Diperkuat dari Perencanaan hingga Audit

Pengawasan BGN Akan Diperkuat dari Perencanaan hingga Audit

4 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Divonis 4,5 Tahun Penjara, Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan dan Minta Maaf
  • KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi
  • Pengawasan BGN Akan Diperkuat dari Perencanaan hingga Audit

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Immanuel Ebenezer Akui Kesalahan dan Minta Maaf

4 Juni 2026
KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

KPK Bongkar Aliran Dana Rp145,5 Miliar di Ditjen Imigrasi

4 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600