Jumat, 24 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Ekonomi

6 Mantan GM PT. Antam Tersangka Korupsi Komoditas Emas

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
29 Mei 2024
in Ekonomi, Headline, Maritim, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
6 Mantan GM PT. Antam Tersangka Korupsi Komoditas Emas

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus, Kuntadi. (Suara.com/M Yasir)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan 6 tersangka dalam perkara dugaan korupsi dalam tata kelola komoditi emas PT Antam. Keenam tersangka ini merupakan mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) pada periode 2010 – 2021.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan, keenam tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas.

Related posts

Forkopimda Pontianak dan Serikat Pekerja Bahas Isu Ketenagakerjaan

Forkopimda Pontianak dan Serikat Pekerja Bahas Isu Ketenagakerjaan

24 April 2026
Sidak WFH, Sekda Pontianak Tekankan ASN Tetap Produktif

Sidak WFH, Sekda Pontianak Tekankan ASN Tetap Produktif

24 April 2026

“Ini kasus yang berbeda ini terkait dengan kasus tata niaga komoditi emas,” ujar Kuntadi, di Kejaksaan Agung, Rabu (29/5/2024).

Keenam tersangka yang merupakan General Manager yakni berinisial TK periode 2010-2011, HN periode 2011-2013, DM periode 2013-2017; AH periode 2017-2019, MAA periode 2019-2021, dan ID periode 2021-2022.

“Mereka adalah para General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia atau UBPP LM PT. Antam pada periode kurun waktu 2010 sampai dengan 2021,” kata Kuntadi.

Keenam General Manager dijadikan tersangka karena telah menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan aktivitas secara ilegal terhadap jasa manufaktur.

“Yang seharusnya berupa kegiatan peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia. Namun yang bersangkutan secara melawan hukum dan tanpa kewenangan telah merekatkan logam mulia milik swasta dengan merek Logam Mulia Antam,” ucapnya.

Padahal, mereka mengetahui jika perekatan lavel LM Antam hanya bisa digunakan untuk produk Antam dan tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

“Harus didahului dengan kontrak kerja dan ada perhitungan biaya yang harus dibayar. Karena mereka ini merupakan hak eksklusif dari PT Antam,” ucap Kuntadi.

“Harus didahului dengan kontrak kerja dan ada perhitungan biaya yang harus dibayar. Karena mereka ini merupakan hak eksklusif dari PT Antam,” ucap Kuntadi.

Di mana emas yang dilabeli dengan merek Antam itu telah diedarkan ke pasaran secara bersamaan dengan logam mulia produk PT Antam yang resmi.

“Sehingga logam mulia yang bermerek secara ilegal ini telah menggerus pasar dari logam mulia milik PT Antam, sehingga kerugiannya menjadi berlipat-lipat lagi,” ucapnya.

Menurut Kuntadi, dalam perkara ini hanya ada 4 tersangka yang digiring ke Rutan Salemba dan Pondok Bambu. Sementara dua tersangka lainnya yakni DM dan AH sedang menjalani hukuman tindak pidana lain.

Kuntadi menjelaskan, perkara ini lain dengan perkata atas tersangka Budi Said pengusaha properti yang dijuluki Crazy Rich Surabaya yang juga terlibat dalam dugaan korupsi penjualan emas logam mulia PT Antam.

“Dari penanganan perkara ini kita temukan ternyata ada aktivitas manufacturing yang disalahgunakan oleh oknum-oknum PT Antam oleh para general manager. Ini kasus baru, terpisah dengan kasus Budi Said,” kata Kuntadi.

Dalam perkara ini, para tersangka telah dijerat Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # korupsi antam# korupsi pt antamKejagungkejaksaan agungPT Antam
Previous Post

Ini Daftar Fraksi Partai Pendukung RUU Polri dan RUU Penyiaran

Next Post

Penjelasan BPKP Soal Kerugian Korupsi Timah Naik Jadi Rp 300 T, Ini Rinciannya

Next Post
Penjelasan BPKP Soal Kerugian Korupsi Timah Naik Jadi Rp 300 T, Ini Rinciannya

Penjelasan BPKP Soal Kerugian Korupsi Timah Naik Jadi Rp 300 T, Ini Rinciannya

Forkopimda Pontianak dan Serikat Pekerja Bahas Isu Ketenagakerjaan

Forkopimda Pontianak dan Serikat Pekerja Bahas Isu Ketenagakerjaan

24 April 2026
Sidak WFH, Sekda Pontianak Tekankan ASN Tetap Produktif

Sidak WFH, Sekda Pontianak Tekankan ASN Tetap Produktif

24 April 2026
Ditjenpas Pindahkan 263 Napi High Risk, Nusakambangan Jadi Tujuan

Ditjenpas Pindahkan 263 Napi High Risk, Nusakambangan Jadi Tujuan

24 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Forkopimda Pontianak dan Serikat Pekerja Bahas Isu Ketenagakerjaan
  • Sidak WFH, Sekda Pontianak Tekankan ASN Tetap Produktif
  • Ditjenpas Pindahkan 263 Napi High Risk, Nusakambangan Jadi Tujuan

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Forkopimda Pontianak dan Serikat Pekerja Bahas Isu Ketenagakerjaan

Forkopimda Pontianak dan Serikat Pekerja Bahas Isu Ketenagakerjaan

24 April 2026
Sidak WFH, Sekda Pontianak Tekankan ASN Tetap Produktif

Sidak WFH, Sekda Pontianak Tekankan ASN Tetap Produktif

24 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600